Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai Narkoba, Polisi yang Bertugas di SPN Tjilik Riwut Ditangkap

Pakai Narkoba, Polisi yang Bertugas di SPN Tjilik Riwut Ditangkap Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial BS yang bertugas di Sekolah Polisi Negara Tjilik Riwut Palangka Raya di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ditangkap jajaran Polresta Palangka Raya.

"Dalam penindakan masalah narkotika, kami tidak pernah pandang bulu. Sekalipun itu anggota Polri, pasti kami tindak tegas. Itu juga menindaklanjuti Intruksi Kapolri, kini oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin (18/11).

Selain menindak tegas oknum berinisial BS itu, Polres Palangka Raya juga terus berupaya mencari tahu dari mana sabu-sabu yang digunakan. Sebab, kasus yang melibatkan oknum polisi yang sedang berada di SPN Tjilik Riwut tersebut, sangat penting untuk dibongkar sampai tuntas.

Brigadir BS Berstatus Pengguna Narkoba

Dwi mengatakan untuk sementara ini yang bersangkutan hanya sebagai pengguna saja, bukan sebagai kurir atau bandar besar narkoba. Sebab, selama ini peredaran narkoba di Palangka Raya sudah sangat memprihatinkan.

"Sementara ini masih sebagai pengguna, tidak tahu nanti apabila dilakukan pendalaman tentunya perannya bisa berubah," katanya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan, selain oknum anggota polisi yang ditangkap dalam dua pekan lebih petugas juga menciduk delapan orang pengedar dan pengguna narkoba di Kota Palangka Raya.

Delapan orang tersebut yakni Fito Ayoyi Dioh, Bahriannoor, M. Selamet Efendi, Fahreza Akbar, Indra Wijaya Kusuma, Hendri Saputra, Junaidi dan Cece Harjono. Semuanya di tangkap di beberapa tempat yang berbeda dan tidak satu jaringan. Dalam satu perkara tersangka yang harus diamankan ada beberapa orang.

"Semua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara," ungkap Jaladri.

Mantan Kabidkum Polda Kalteng itu menekankan, pihaknya akan menekan peredaran narkoba yang selama ini marak di Kota Palangka Raya. Bahkan sejumlah tempat yang diduga jadi sarang narkoba atau tempat peredaran barang haram itu, akan terus dilakukan pemantauan.

"Kami akan terus melakukan pemantauan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadi transaksi narkoba dalam jenis apapun," tandasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat

Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat

Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.

Baca Selengkapnya
Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi

Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi

Sosok anggota polisi yang akrab disapa Panglima Biring.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya