Pakai narkoba, anggota DPRD Lampung hanya dapat teguran
Merdeka.com - Anggota Komisi A DPRD Kota Bandar Lampung, M Jimmy Khomeini Erchan menerima teguran tertulis dari pimpinan dewan. Politikus Partai Gerindra itu diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami sudah memberikan surat teguran tertulis kepada yang bersangkutan, berdasarkan hasil rekomendasi rapat internal," kata Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Budiman AS di Bandarlampung seperti dilansir dari Antara, Sabtu (26/1).
Dia menegaskan, setelah menerima hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, pihaknya memutuskan untuk memberikan teguran secara lisan kepada Jimmy yang ditandatangani BK DPRD dan internal pimpinan fraksi DPRD Bandarlampung.
Menurut dia, teguran ini disampaikan agar Jimmy tidak mengulangi kesalahan yang diperbuatnya dan harus dapat menjaga citra sebagai wakil rakyat.
"Isi dalam sanksi berupa teguran tertulis tersebut agar Jimmy Khomeini tidak mengulangi kesalahannya," katanya.
Sanksi yang diatur bagi wakil rakyat tersebut ada tiga, yakni teguran lisan, teguran tertulis, dan rekomendasi untuk dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).
Pihaknya memutuskan memberikan sanksi yang kedua, namun jika yang bersangkutan masih mengulangi kesalahannya akan memberikan hukuman yang ketiga.
"Hukuman ini diberikan kepadanya sebagai teguran untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar kode etik anggota dewan," katanya.
Menurut Budiman, ke depan, DPRD Bandar Lampung akan melakukan pemeriksaan urine secara rutin tanpa sepengetahuan anggota dewan itu, untuk mencegah para politisi wakil rakyat ini mengkonsumsi narkoba.
Kasus dugaan penggunaan narkoba oleh anggota DPRD Bandar Lampung Jimmy Khome ini menarik perhatian sejumlah pihak, menyusul penangkapan dirinya bersama tiga orang lainnya oleh Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung.
Namun, belakangan, Jimmy dikeluarkan dari tahanan, dan hanya satu orang dari empat yang ditangkap saat itu dinyatakan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudirman Said Tanggapi Putusan DKPP: Bangsa Ini Menunggu Kepekaan Moral Presiden Jokowi
Menurut Sudirman, seluruh elemen bangsa di tanah air tengah menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potret Dua Brigjen Eks Perisai Hidup Jokowi Bareng Mayjen TNI Lulusan Terbaik Angkatan Kasad
Potret dua Brigjen eks perisai hidup Jokowi bersama Mayjen TNI lulusan terbaik sukses mencuri perhatian. Simak informasi berikut ini.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad
Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Prabowo-Gibran Minta Pendukungnya Tidak Membalas Ketika Dihujat
Menurut Tim 02, Prabowo sudah dari jauh-jauh hari mengatakan tak perlu membalas hujatan dari siapapun.
Baca Selengkapnya