Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai Nama Nathania Kesuma, Aset Kripto Rp35 M Milik Indra Kenz Segera Disita

Pakai Nama Nathania Kesuma, Aset Kripto Rp35 M Milik Indra Kenz Segera Disita Indra Kenz kenakan seragam tahanan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri akan menyita aset digital atau kripto milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Aset senilai Rp35 miliar itu memakai nama sang adik, Nathania Kesuma.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan aset itu tersimpan di Indodax.

"Yang di Indodax iya akan kita sita," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (22/4).

Sedangkan untuk aset-aset Indra Kenz lainnya yang berada di luar negeri, masih ditelusuri penyidik.

"Untuk yang di luar negeri kita belum dapat," ujarnya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengungkap peran Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma yang ternyata ikut menerima uang sebesar Rp 9,4 miliar dari Indra Kenz dalam kasus dugaan investasi ilegal aplikasi Binomo."Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp 9.443.436.055," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/4).

Selain menerima uang, nama Nathania Kesuma juga digunakan Indra Kenz untuk membeli sebuah rumah di Medan dimana telah disita penyidik

"Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan tersangka Nathania Kesuma," tuturnya.

Hingga membuat akun kripto atau aset digital di Indodax dengan nilai Rp35 miliar memakai nama Nathania yang juga telah disita penyidik.

"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp 35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma," sambung Whisnu.

Atas perbuatannya itu, Nathania Kesuma dipersangkakan dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Adik Indra Kesuma alias Indra Kenz, Nathania Kesuma akhirnya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal binary option aplikasi Binomo

"Iya, sudah ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).

Penahan dilakukan usai Nathania menuntaskan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 11.30 Wib Rabu (20/4) kemarin untuk kemudian ditahan selama 20 hari kedepan atau 10 Mei.

"Penahanan di rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan," kata Whisnu.

Dengan begitu, Adik Indra Kenz inimenyusul Vanessa Khong, dan ayahnya, Rudiyanto Pei yang juga sebelumnya juga sudah ditahan di rutan Bareskrim sejak beberapa hari lalu.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Otorita IKN: Target 2024 Rp100 Triliun Investasi
Kepala Badan Otorita IKN: Target 2024 Rp100 Triliun Investasi

Pemilu 2024 diyakini tidak akan mengganggu investor yang masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih
Kemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih

Memasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Kewalahan Berantas Lelang Liar Tak Berizin, Ini Penyebabnya
Kemenkeu Kewalahan Berantas Lelang Liar Tak Berizin, Ini Penyebabnya

Kemenkeu menyebut ada salah satu perusahaan yang melakukan transaksi jual dan beli lelang ilegal.

Baca Selengkapnya