Pakai kacamata, Firza Husein penuhi panggilan penyidik Polda Metro
Merdeka.com - Tersangka Firza Husein memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Firza diperiksa sebagai saksi untuk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus chat berbau pornografi.
Firza tiba di lokasi sekitar pukul 11.25 WIB. Kedatangan Firza nyaris tak diketahui lantaran memakai pakaian serba tertutup, yakni gamis berwarna hitam, cadar, dan kacamata gelap.
"Sudah masuk bang. Tadi pas wartawan wawancara Kabid Humas, dia (Firza) datang sama pengacaranya, tiga orang. Dia pakai cadar dan kacamata hitam," ujar petugas di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/6).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kalau Firza sedang menjalani pemeriksaan. "Iya sudah (datang)," kata Argo.
Sebelumnya, polisi masih terus mengusut kasus chat berbau pornografi yang diduga antara pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein. Bahkan, beredar juga rekaman suara yang diduga suara Firza kepada Fatimah Husein Assegaf atau yang biasa disapa Kak Emma.
Namun Rizieq menghindari pemeriksaan polisi sampai dua kali. Rizieq bahkan langsung meninggalkan Tanah Air. Rizieq disebut kuasa hukum sedang di Arab Saudi. Polisi pun berencana mengeluarkan red notice.
Kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar meminta agar penyidik Polda Metro Jaya tak lagi memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terkait kasus dugaan penyebaran chat berbau pornografi. Karena, menurut Aziz, kliennya dan pentolan FPI adalah korban.
"Menurut dari kami tim kuasa hukum, nggak perlu (periksa Rizieq). Karena di sini, beliau ini juga korban," ujar Aziz.
Azis menilai percakapan mesum yang beredar di situs 'baladacintarizieq.com' sengaja direkayasa. Sebab, hubungan antara Rizieq dan Firza tak lebih dari sebatas guru dengan murid.
"Seakan-akan direkayasa, terjadi hubungan, atau terjadi hal-hal yang tidak baik dalam chat itu, terkait Rizieq Shihab, yang sebenarnya tidak seperti itu," katanya.
(mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Tunjuk Pengacara Baru Tangani Gugatan Praperadilan Kedua Lawan Polda Metro Jaya
Fahri Bachmid akan menangani gugatan praperadilan kedua Firli terkait kasus pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan
Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaHari Ini, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik di Bareskrim Polri
Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaHari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaLagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya