Pabrik karpet di Penjaringan yang runtuh tak punya IMB
Merdeka.com - Bangunan pabrik karpet setengah jadi di Jalan Raya Kapuk RT 3/2, Penjaringan, Jakarta Utara runtuh dan mengakibatkan satu orang tewas. Pabrik tersebut ternyata tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Menurut Kasudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara Bambang Sujimanto bangunan milik pengusaha bernama Enriko (50) tersebut sudah tiga kali terkena tindakan penertiban, yaitu penerbitan melalui Surat Perintah Penghentian Pengerjaan Pembangunan (SP4) pada tanggal 20 Juli 2012 dengan nomor No.320/SP4/12, surat peringatan (SP) No.320/SP/12 tertanggal 25 Juli 2012, dan surat perintah bongkar (SPB) nomor 320/SPB/12 tertanggal 30 Juli 2012. Bahkan, Dinas P2B DKI Jakarta telah melakukan pembongkaran pabrik itu pada (24/9) silam.
"Meski sering dilayangkan surat, namun pemiliknya masih ngeyel. Pembangunan tetap dia lanjutkan sampai pada akhirnya roboh pada Minggu (14/10) kemarin," ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (15/10).
Dirinya pun menambahkan, bangunan pabrik berukuran total 12 meter X 50 meter tersebut rencananya sudah pasti akan diratakan. Namun, hak untuk meratakan berada di tangan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi belum diketahui kapan pabrik karpet itu akan diratakan. Kami rapatkan dulu dengan Pemprov DKI Jakarta, karena P2B berperan hanya memberikan rekomendasi. Lagipula yang namanya meratakan bangunan tak gampang, perlu ada koordinasi jumlah orang dan alat bangunan yang akan dikerahkan," katanya.
Di lain pihak, Kapolsek Penjaringan AKBP Aries Syahbudin menuturkan kasus bangunan roboh itu masih dalam penyelidikan. "Sejauh ini kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya, pemilik masih akan dimintai keterangan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan pabrik karpet setengah jadi di Jalan Raya Kapuk RT 3/2, Penjaringan, Jakarta Utara runtuh. Akibatnya, lima orang pekerja bangunan tertimpa bangunan. Satu di antaranya tewas di lokasi, sementara sisanya mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan di RS Atmajaya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaWarga Bawean Digegerkan Kemunculan Sumber Mata Air Panas usai Gempa di Tuban, Begini Penampakannya
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaSingapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengklaim proyek pembangunan IKN menggunakan material ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnya