Pabrik ekstasi di kamar hotel digerebek polisi
Merdeka.com - Petugas Polres Kota Pekanbaru membongkar pabrik ekstasi di sebuah kamar hotel. Dari lokasi, petugas menangkap seorang tersangka berinisial HE (30) dan mengamankan ratusan butir pil ekstasi.
"Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini. Indikasi kuat memang kamar hotel itu dijadikan sebagai lokasi pencetakan pil ekstasi," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Banjarnahor di Pekanbaru, Selasa (30/4).
Dia menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai kegiatan pelaku di salah satu kamar Hotel Trans Pekanbaru yang berada di tengah kota. Pihaknya kemudian menyelidiki dan memantau hotel tersebut.
Setelah beberapa pekan memata-matai kegiatan HE, polisi akhirnya menggerebek kamar bernomor 104 di hotel tersebut, pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti berupa 214 butir pil ekstasi berbagai merek, empat alat cetak pil ekstasi, dua logo mahkota, satu logo tombak, satu logo segitiga, satu paket sabu dan uang sebanyak Rp 300 ribu.
"Yang menimbulkan indikasi kuat kamar hotel tersebut dijadikan sebagai pabrik mini pembuatan ekstasi, karena anggota juga menemukan tujuh bungkus tepung atau serbuk putih yang dicurigai sebagai bahan dasar pembuatan pil ekstasi. Selain juga ada dua alat cetak pil," katanya seperti dilansir Antara.
Berdasarkan keterangan HE kepada polisi, kamar hotel itu telah disewa sejak 12 April 2013. Selama beberapa pekan, kamar hotel tersebut dijadikan 'sarang' oleh pelaku untuk mencetak pil ekstasi sebelum kemudian diedarkan barang haram itu ke sejumlah lokasi hiburan malam.
"Atas perbuatannya, pelaku HE juga dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pasal 112 junto 113, 114, dan 129 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan dan denda minimal Rp1 miliar," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaRamadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaMayat Pria Terbungkus Kain dan Diikat Lakban Ditemukan di Hotel Puncak Cianjur
Polisi juga menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies: Pembangunan Tol Trans Jawa Bikin Usaha Rumah Makan hingga Hotel di Pantura Bangkrut
Imbasnya usaha restoran hingga hotel di sepanjang wilayah Pantura menjadi gulung tikar.
Baca SelengkapnyaHindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaAngkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental
Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca Selengkapnya