Ormas PKB minta pesantren dan sekolah Islam libur setiap Jumat
Merdeka.com - Organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Garda Bangsa, meminta kepada pemerintahan baru, Jokowi-Jusuf Kalla meliburkan pesantren dan sekolah berbasis Islam di hari Jumat. Alasannya, agar siswa bisa belajar Salat Jumat dengan keluarga.
"Selain itu agar siswa bisa meningkatkan pariwisata religius," ujar Waketum Garda Bangsa PKB, Ahmad Nasihin di Hotel Acacia, Senen, Minggu (14/9).
Dengan libur tak di Sabtu-Minggu, lanjut Nasihin, bisa mendorong laju roda ekonomi. "Jadi tetap bisa berjalan tanpa harus terpaku pada hari-hari tertentu," katanya.
Sebelumnya, Organisasi sayap PKB itu juga mengusulkan kepada Jokowi-Jusuf Kalla untuk meningkatkan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kantor pemerintahan. Tujuannya, agar kerja PNS dan kantor pemerintahan lebih efisien, efektif dan responsif.
"Kita usulkan kalau mungkin pemerintah bisa bekerja 7 hari dalam satu minggu, tidak ada hari libur untuk kantor pemerintahan. Toh PNS sudah terlalu banyak, agar bekerja efektif, dalam satu minggu enggak ada liburnya," ujar Nasihin.
Nasihin menjelaskan, jika kantor pemerintahan buka 7 hari penuh, pelayanan masyarakat akan berjalan efektif. Misalnya, ada seseorang yang mau mengurus perizinan tidak harus menunggu hari Senin dulu atau hari kerja seperti saat ini.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolitik Dinasti Disebut Tak akan Berdampak Buruk ke Ekonomi, tapi Ada Syaratnya
Syaratnya adalah ada orang lain yang bukan bagian keluarga Kepala Negara tadi juga mendapatkan porsi dan hak yang sama.
Baca SelengkapnyaPBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan
PBNU meminta satgas Pangan Polri terus bergerak menjaga stabilitas harga beras di pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaArus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang
Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca Selengkapnya