Orangtua wafat, Bonaran Situmeang minta izin pulang kampung ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin pulang kepada terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK), Raja Bonaran Situmeang (RBS). Bupati Tapanuli Tengah nonaktif ini diizinkan pulang ke kampung halamannya, di Sibolga, Sumatera Utara, untuk melayat orang tuanya yang meninggal pada Senin (4/5).
"JPU (jaksa penuntut umum) telah menerima hakim yang mengizinkan terdakwa RBS melayat orangtuanya yang meninggal dunia dengan pertimbangan pemakaman Kamis," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).
Priharsa mengatakan, izin itu diberikan untuk dua hari yaitu Kamis hingga Jumat. Kendati diizinkan pulang, terdakwa tetap mendapat pengawalan ketat sampai pemakaman selesai.
"Selama dalam proses tersebut RBS akan dikawal JPU dan pengawal tahanan. Pada Kamis pagi diterbangkan dan kembali pada Jumat pagi. Jadi selama di sana RBS akan diinapkan di Polres Sibolga," kata dia.
Belum diketahui secara pasti orangtua laki-laki atau perempuan yang meninggal dunia. Sebab menurut penjelasan Priharsa, dalam surat keterangannya itu, Bonaran hanya meminta izin untuk melihat pemakaman orangtuanya.
"Tidak tahu, disini hanya disebut orangtuanya," pungkas dia.
Seperti diketahui, Raja Bonaran Situmeang dituntut hukuman pidana penjara enam tahun dan denda Rp 300 juta subsider terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK). Bonaran didakwa telah menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Atas perbuatannya, Bonaran dinilai telah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak dikenali orang tuanya usai lima tahun merantau, momen wanita mudik diam-diam ini justru bikin ngakak.
Baca SelengkapnyaMasalah selesma yang memicu batuk pilek pada anak bisa sembuh sendiri dalam 7-10 hari sehingga tidak perlu terlalu dikhawatirkan orangtua.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaMengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaAnak memiliki rasa penasaran yang tinggi sehingga mereka bisa melontarkan banyak pertanyaan.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya