Orangtua korban cabut laporan, guru tersangka pencabulan bebas
Merdeka.com - Seorang tersangka kasus pelecehan seksual di Kota Bekasi, Jawa Barat bakal bebas. Sebabnya, korbannya mencabut laporan polisi dengan alasan tak memiliki ongkos untuk ke kantor polisi selama penyidikan.
"Minimal harus nyiapin uang sebesar Rp 150 ribu," kata orangtua korban pelecehan seksual, D (41), Kamis (2/7).
Menurut dia, uang tersebut untuk ongkos dan konsumsi bagi para saksi kasus yang dia laporkan ke Polresta Bekasi Kota pada awal Juni lalu.
Awalnya, kata dia, proses penyidikan berjalan lancar, namun belakangan dia bingung karena sudah tak memiliki uang lagi. Bahkan, sebelumnya ia harus meminjam uang kepada tetangganya untuk mencukupi kebutuhan selama kasus tersebut bergulir.
D, melaporkan Su (32) ke Polresta Bekasi Kota, karena telah melakukan pelecehan seksual kepada anaknya, W (12). Pelaku yang merupakan guru olahraga itu tega menyetubuhi anak didiknya sendiri di kamar mandi sekolah.
Aksinya diketahui pelajar lain, kemudian berkembang di lingkungan sekolah, dan warga sekitar. Hingga akhirnya orangtua yang mengetahui melaporkan pelaku ke Polresta Bekasi Kota.
Ketua KPAI Kota Bekasi, Syahroni mengatakan, bahwa alasan pencabutan laporan tersebut merupakan alibi orangtua korban. Dia menduga ada motif lain dibalik pencabutan laporan itu.
Menurut dia, tiga hari lalu, keluarga korban membuat surat perjanjian dengan keluarga tersangka. Isinya kata dia, kesepakatan damai, dan pemberian sesuatu kepada keluarga korban.
"Saya kecewa, padahal sudah kami berikan pemahaman, agar kasus tersebut terus berjalan," katanya.
Alasan kasus harus dilanjutkan kata dia, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, memberikan pelajaran kepada masyarakat umum tentang tindak pidana pelecehan seksual kepada anak.
"Kasihan anak yang menjadi korban, dia punya masa depan. Pelaku harus dihukum," katanya.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo membenarkan bahwa pelapor mencabut laporannya. Hingga saat ini, berkasnya masih dalam proses di Kepolisian, karena itu tersangka yang ditahan sejak 16 Juni lalu masih berada di Polresta Bekasi Kota.
"Ada kesepakatan damai, jadi kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan," kata Siswo.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika
Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun
Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.
Baca SelengkapnyaKeji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaBegini Keseharian KRA, Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan di Depok
Setiap berangkat kuliah, kakeknya selalu mengantar dan menjemput kalau sudah selesai.
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaDitemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaBocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu
Korban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca Selengkapnya