Operasi Aman Nusa II Lanjutan Berakhir Hari Ini, Polri Tangani Ribuan Kasus
Merdeka.com - Operasi Aman Nusa II lanjutan digelar Polri akan berakhir pada Senin (2/8). Operasi Aman Nusa II Lanjutan merupakan operasi kontijensi kepolisian dalam membantu penanganan pandemi Covid-19 sekaligus menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Hari ini adalah hari terakhir Operasi Aman Nusa II di mana tepat pukul 24.00 WIB, maka berakhir sudah Aman Nusa II," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8).
Ramadhan mengatakan, penegakan hukum dilakukan dilakukan polisi selama Operasi Aman Nusa II digelar di seluruh Polda tersebut. Meski sudah berakhirnya Operasi Aman Nusa II, papar Ramadhan, Polri tetap melakukan pencegahan dalam penanganan Covid-19.
"Adanya Surat Telegram (ST) Kapolri menyampaikan bahwa Polri tentunya walaupun Aman Nusa II ini berakhir, Polri tetap konsisten dan tetap melakukan pencegahan dalam penanganan Covid-19," kata dia.
"Untuk itu, dalam ST Kapolri bahwa untuk pelaksanaan Operasi Kontigensi Aman Nusa II di lingkup Mabes Polri atau Operasi yang dilakukan Satgaspus, tetap dilakukan secara mandiri dengan jumlah personel yang disesuaikan," sambungnya.
Selesainya Operasi Aman Nusa II pada pukul 24.00 Wib, nantinya polisi akan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Untuk Polda-Polda yang menggelar, maka pada pukul 24.00 Wib ini dinyatakan selesai dan dilanjutkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Artinya Polri tetap konsisten dalam menjaga, dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19," ujar dia.
Selama pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan, 3 Juli hingga 2 Agustus, Polri telah melakukan penindakan baik secara tindak pidana maupun tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggar aturan PPKM maupun protokol kesehatan.
"Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Narkoba dengan jumlah penyelidikan sampai dengan 1 Agustus sebanyak 5.685 kegiatan. Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dengan jumlah penyelidikan sebanyak 454 kegiatan. Sub Satgas Tindak Pidana Siber lidik 867 kegiatan dan restorativ justice dengan 2 kegiatan," ungkapnya.
"Sub Satgas Tindak Pidana Tertentu dengan jumlah lidik sebanyak 641 kegiatan. Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Korupsi penyelidikan 2 kegiatan dan sedang penyidikan 1 kegiatan. Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Umum penyelidikan sebanyak 2.036 kegiatan, sidik pidana dengan 36, Tipiring 2.592 kegiatan dan restorative justice sebanyak 1.328 kegiatan," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaTerungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya
Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca Selengkapnya