Ombudsman Sebut Ketidakjelasan Informasi Soal 49 WN China di Kendari Buat Resah
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia mengindikasikan lemahnya implementasi kebijakan bebas visa kunjungan dan visa on arrival bagi seluruh warga negara China dalam 14 hari.
Ombudsman memberikan beberapa masukan antara lain ditujukan Kementerian Kesehatan, Kemenkumham, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah.
Hal ini menyusul masuknya 49 warga negara asing asal China ke Indonesia melalui Bandara Haluoleo Kabupaten Konawe Selatan untuk bekerja di pusat industri smelter PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI).
"Terjadi kurangnya koordinasi instansi-instansi terkait, sehingga informasi yang disampaikan pejabat publik kepada masyarakat tidak sesuai fakta. Hal tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat," kata Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3).
Dia menyampaikan, Kementerian Kesehatan dalam hal ini Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit harus memastikan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) baik di bandara maupun pelabuhan laut melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pendatang di wilayah kerjanya sesuai SOP.
Kemudian, Dirjen Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang berada di Konawe Selatan yang diduga menggunakan visa kunjungan untuk bekerja.
"Kepada Pejabat Instansi Vertikal dan Daerah agar meningkatkan komunikasi dan koordinasi serta lebih cermat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan data dan fakta yang ada, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan pada publik," tutupnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaOmbudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaIni yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaBeras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca Selengkapnya