Ombudsman Minta Daerah Ikuti Aturan Soal CPNS Penyandang Disabilitas
Merdeka.com - Koordinator Pengampu Bidang Resolusi dan Monitoring Ombudsman Ninik Rahayu, menerima beberapa keluhan dari para calon pendaftar CPNS terkait potensi diskriminatif penyandang disabilitas.
Dua hari lalu, Kemenpan RB telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah untuk mengingatkan kembali implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
Bahwa bagi penyandang disabilitas dapat mendaftar pada formasi khusus disabilitas, formasi khusus lainnya selain formasi khusus disabiliter atau formasi umum.
Namun Ninik mengatakan bahwa beberapa daerah sudah membuat aturan yang tidak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Kemenpan RB mengenai calon pelamar disabilitas. Ninik mencontohkan di Kabupaten Solok Selatan mereka tidak memberi formasi khusus disabilitas di bidang pendidikan, pertanian, dan kesehatan.
"Di Kabupaten Solok Selatan itu juga masih tidak membuka formasi khusus tentang disabilitas. Lalu ada formasi umum yang tidak memberi akses pada teman-teman disabilitas misalnya untuk, profesi guru, profesi di bidang pertanian, lalu profesi di bidang kesehatan," ujar Ninik di acara Ngopi Bareng Ombudsman, di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Ninik berharap keluarnya peraturan kemenpan RB No 23 tahun 2019 ini dapat segera dipastikan daerah jangan sampai ada yang menyalahi aturan, dan memastikan bagi semua penyandang disabilitas memiliki hak yang sama.
"Nah mudah-mudahan dengan surat peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara terbaru No 23 tahu 2019 selain memberi pemahaman kepada kabupaten kota yang membuka formasi khusus disabilitas. Juga memastikan bahwa formasi umum tida tertutup bagi saudara-saudara kita yang disabilitas," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer
Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas Siapkan Formasi CPNS Khusus Warga Kalimantan Timur
Kementerian/lembaga diminta menyiapkan formasi CPNS khusus untuk penempatan di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Dokumen Harus Disiapkan Jelang Daftar Seleksi CPNS 2024
Formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Baru: Lulusan Pesantren Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024
Formasi ini bisa diikuti oleh para lulusan pesantren saat mengikuti seleksi CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaWaspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT
Beredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Daftar, Bawaslu Buka Lowongan 18.557 CPNS di 2024
Seleksi CPNS 2024 merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Daftar, Kemensos Bakal Buka 40.839 Lowongan CPNS dan PPPK
jumlah formasi yang disetujui itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan masyarakat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada Penempatan untuk IKN
Berikut rincian formasi yang dibuka untuk CPNS 2024.
Baca Selengkapnya