Ombudsman: Kepatuhan Pelayanan Publik Antara Pusat dan Daerah timpang
Merdeka.com - Hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia pada tahun 2021 menunjukkan adanya ketimpangan tingkat kepatuhan antara pusat dan daerah. Temuan itu didasarkan pada hasil survei Ombudsman RI terhadap tingkat kepatuhan pemerintah daerah, yaitu pemerintah kabupaten yang mengalami penurunan dalam peraihan tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau.
"Kami menemukan terdapat ketimpangan tingkat kepatuhan antara pusat dan daerah," ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat memberikan sambutan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta dilansir Antara, Rabu (29/12).
Ia memaparkan hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada tahun 2021 dan membandingkannya dengan survei pada tahun 2019.
Persentase kepatuhan tinggi atau zona hijau pada pemerintah kabupaten, kata dia, mengalami penurunan, yaitu dari 33 persen pada tahun 2019 menjadi 24,8 persen pada tahun 2021.
Oleh karena itu, menurut Mokhammad Najih, penurunan itu perlu segera diperbaiki secara optimal karena pemerintah daerah dalam konteks otonomi daerah menjadi lokus pelayanan publik, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan perizinan.
"Untuk itu, mohon dilakukan upaya optimal mempercepat kepatuhan tinggi pada pemerintah kabupaten," imbaunya.
Ia menyampaikan bahwa dari sisi kemajuan (progress), penurunan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilakukan pemerintah kabupaten menandakan diperlukannya perhatian khusus kepada mereka.
"Dari sisi progress, perhatian khusus diberikan kepada kabupaten karena adanya penurunan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik," kata Mokhammad Najih.
Temuan itu berbeda dengan kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kota yang menunjukkan kecenderungan sebaliknya.
"Terdapat kenaikan persentase kepatuhan tinggi atau zona hijau signifikan pada kementerian dan lembaga, sedangkan persentase kepatuhan tinggi pada pemerintah provinsi dan pemerintah kota mengalami sedikit kenaikan," jelas dia.
Perlu diketahui, pada tahun 2021, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik untuk pertama kalinya dilaksanakan Ombudsman RI terhadap 587 instansi. Instansi tersebut terdiri atas 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.
Kemudian, penilaian ditentukan berdasarkan standar layanan publik dengan media elektronik dan non elektronik untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan batasan website resmi instansi penyelenggara negara yang mempunyai domain go.id.
Penilaian untuk kementerian dilakukan terhadap 275 produk layanan dari kementerian dan 109 produk layanan dari lembaga. Penilaian pada pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, kota, maupun kabupaten dilakukan terhadap 4 substansi, yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan dengan jumlah produk 219 produk layanan.
Jumlah data produk layanan keseluruhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dinilai adalah 37.202 produk layanan. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI tersebut dikategorikan ke dalam tiga bagian. Ada tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan nilai dari 81 sampai 100, kepatuhan sedang atau zona kuning bernilai 51 sampai 80,9, dan kepatuhan rendah atau zona merah bernilai 0 sampai 50,9.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca SelengkapnyaOmbudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaBegini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaTahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya