Ombudsman Bentuk Tim Khusus Bantu Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya
Merdeka.com - Ombudsman membentuk tim pemeriksaan khusus untuk membantu mengusut kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan tim sudah melakukan tahap deteksi kasus.
"Ombudsman akan mencari cari suatu yang perlu diperbaiki, ini ada yang salah. Kami melakukan upaya review atas kasus ini. Kita bikin Tim Riksus (pemeriksaan khusus) yang baru pada tahap deteksi, dari tahap deteksi ini kita menemukan sejumlah persoalan," kata Dadang ditemui dalam diskusi bertemakan "Mencoba Mengerti Kerumitan Jiwasraya" di Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (18/1).
Tim tersebut bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengusutan. Menurut laporan yang diterima, kata Dadang, ada laporan keuangan wajib dipublikasi Jiwasraya. Publikasi tidak dilakukan sampai terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara.
"Kami sebetulnya punya indikasinya. Ada kewajiban publikasi laporan keuangan, ternyata memang ada laporan keuangan yang tidak utuh memberikan informasi. Seandainya tidak ada manipulasi pun, sesuatu yang ditampilkan kurang bisa dibaca oleh publik karena kan laporan keuangan penting bukan hanya untuk investor tapi juga untuk konsumen karena uang dia dipakai untuk apa," jelas Dadang.
Ombudsman juga menaruh curiga atas laporan tahunan Jiwasraya yang sulit diakses. Padahal, laporan tersebut bisa menjadi pintu masuk dalam menelusuri kejanggalan dalam kasus ini.
"Jadi laporan tahunan itu ditaruh di tempat lain, tidak dipublikasi ini ada kejanggalan," Dadang menandasi.
Sebagai informasi, Kasus ini ditaksir merugikan negara mencapai Rp13,7 triliun. Hasil investigasi Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (BT), Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo (HP), Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (HR), dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaOJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca Selengkapnya