Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman bantah halangi revitalisasi Pasar HWI Lindeteves

Ombudsman bantah halangi revitalisasi Pasar HWI Lindeteves Ombudsman. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tudingan melanggar Perda nomor 3/2009 tentang pengelolaan pasar dibantah oleh Ombudsman RI. Ombudsman mengaku hanya menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2014 terkait dengan harga sewa kios di Pasar Hayam Wuruk Indah Lindeteves. Menurut lembaga pelayan laporan itu, aturan justru dilanggar PD Pasar Jaya selaku pelaksana revitalisasi dengan pihak kontraktor, yang merugikan pedagang pasar dan berdampak pada pendapatan asli daerah.

"Justru kalau aturan itu dilaksanakan dengan sesuai bisa mengurai sengkarut permasalahan di pasar itu," kata Komisioner Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan Budi Santoso, di Hotel Mason Pine, Bandung, Jabar, Kamis (2/10) malam.

Menurut Budi, aturan itu justru dilanggar oleh PD Pasar Jaya bersama pihak kontraktor yakni tak mengindahkan pedagang lama yang berada di lokasi pasar tersebut. Laporan itu diterima Ombudsman oleh pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut.

"Revitalisasi benar. Tapi kalo tak mengakomodir seluruh pedagang buat apa," katanya.

Sebelumnya Ombudsman RI dinilai menyalahi aturan karena dianggap menghalangi rencana revitalisasi Pasar HWI Lindeteves, Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebab, beberapa tahapan yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya selaku pelaksana revitalisasi dianggap sudah tepat.

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Rony Hutajulu mengatakan, rencana revitalisasi sudah disetujui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Berdasarkan fakta, pelaksanaan revitalisasi di Pasar HWI Lindeteves telah sesuai dengan ketentuan dengan perundangan yang berlaku," kata Rony di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/9).

Rony menambahkan, dari data diperoleh, 357 pedagang Lindeteves telah setuju rencana revitalisasi itu. Apalagi, dalam Perda nomor 3/2009 tentang pengelolaan pasar yang salah satu isinya yakni revitalisasi harus mendapat persetujuan setidaknya 60 persen dari total seluruh pedagang yang ada. Bahkan, dari 622 tempat usaha, seluruh pedagang yang sepakat dengan ide tersebut telah membayar kewajiban Perpanjangan Hak Pemakaian (PHP) tempat usaha.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.

Baca Selengkapnya
Pasar Induk Among Tani Kota Batu Diresmikan, Jokowi: Gedungnya Sangat Megah

Pasar Induk Among Tani Kota Batu Diresmikan, Jokowi: Gedungnya Sangat Megah

Pasar Induk Among Tani mampu menampung ribuan pedagang dengan fasilitas lebih dari 2700 kios

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Disetujui Presiden Jokowi, HET Beras Premium Naik Jadi Rp14.900 per Kg Berlaku Hingga April 2024

Disetujui Presiden Jokowi, HET Beras Premium Naik Jadi Rp14.900 per Kg Berlaku Hingga April 2024

perpanjangan relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan di pasar. Khususnya, stok beras premium di pasar modern.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya