Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Oknum polisi terlibat edarkan 219 Kg ganja

Oknum polisi terlibat edarkan 219 Kg ganja Oknum polisi edarkan ganja di Medan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membongkar jaringan pengedar narkoba di Medan dan mengamankan enam orang tersangka termasuk seorang personel Polri. Petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 219 kilogram.

"Penangkapan mereka bermula dari informasi masyarakat. Kemudian kami kembangkan sampai akhirnya semua ditangkap dengan total barang bukti 219 Kg ganja kering," kata Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto di Medan, Selasa (16/19).

Tersangka yang diamankan Fahrial alias Al (42), Edi Warson Sinulingga (32)

Supri (28), bersama dua wanita yaitu Siti Syahrini (28) dan Misriati alias Bu Srik (54). Sementara anggota Polri yang terlibat bernama Bripka Eka Syahputra (39), bertugas di Polres Nias.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan keenam tersangka ditangkap pada tiga lokasi yaitu di Jl Paya Geli Gang Sulaiman, Jl Walet 8 Perumnas Mandala dan Jl Marelan.

"Penangkapan dilakukan mulai Senin (1/10) pagi. Kita terus kembangkan karena masih ada yang belum tertangkap," imbuh Pranyoto.

Terbongkarnya jaringan ini berawal dari ditangkapnya Fahrial di kawasan Paya Geli dengan barang bukti setangkai ganja. Polisi mengembangkan kasus tersebut hingga Bripka Eka Syahputra diringkus di rumahnya di Perumnas Mandala dengan barang bukti 11 Kg ganja.

Kemudian polisi menangkap keempat tersangka lainnya. Pengakuannya, mereka menerima upah Rp 200 ribu per Kg. Sedangkan Eka membantu menjualkan dengan imbalan Rp 200 ribu per Kg. "Dari pemeriksaan para tersangka, ganja dibeli dari Pak Ali di Gayolues seharga Rp 160 ribu per Kg. Sesampainya di Medan ganja ini dijual Rp 600 ribu per Kg," jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp 10 miliar," jelas Dony.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Harga Beras Mulai Turun di Tengah Bulog Gencar Gelar Operasi Pasar di Bogor

FOTO: Harga Beras Mulai Turun di Tengah Bulog Gencar Gelar Operasi Pasar di Bogor

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut bahwa harga beras di pasaran mulai turun.

Baca Selengkapnya