Oknum polisi terlibat edarkan 219 Kg ganja
Merdeka.com - Polisi membongkar jaringan pengedar narkoba di Medan dan mengamankan enam orang tersangka termasuk seorang personel Polri. Petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 219 kilogram.
"Penangkapan mereka bermula dari informasi masyarakat. Kemudian kami kembangkan sampai akhirnya semua ditangkap dengan total barang bukti 219 Kg ganja kering," kata Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto di Medan, Selasa (16/19).
Tersangka yang diamankan Fahrial alias Al (42), Edi Warson Sinulingga (32)
Supri (28), bersama dua wanita yaitu Siti Syahrini (28) dan Misriati alias Bu Srik (54). Sementara anggota Polri yang terlibat bernama Bripka Eka Syahputra (39), bertugas di Polres Nias.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan keenam tersangka ditangkap pada tiga lokasi yaitu di Jl Paya Geli Gang Sulaiman, Jl Walet 8 Perumnas Mandala dan Jl Marelan.
"Penangkapan dilakukan mulai Senin (1/10) pagi. Kita terus kembangkan karena masih ada yang belum tertangkap," imbuh Pranyoto.
Terbongkarnya jaringan ini berawal dari ditangkapnya Fahrial di kawasan Paya Geli dengan barang bukti setangkai ganja. Polisi mengembangkan kasus tersebut hingga Bripka Eka Syahputra diringkus di rumahnya di Perumnas Mandala dengan barang bukti 11 Kg ganja.
Kemudian polisi menangkap keempat tersangka lainnya. Pengakuannya, mereka menerima upah Rp 200 ribu per Kg. Sedangkan Eka membantu menjualkan dengan imbalan Rp 200 ribu per Kg. "Dari pemeriksaan para tersangka, ganja dibeli dari Pak Ali di Gayolues seharga Rp 160 ribu per Kg. Sesampainya di Medan ganja ini dijual Rp 600 ribu per Kg," jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp 10 miliar," jelas Dony.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaFOTO: Harga Beras Mulai Turun di Tengah Bulog Gencar Gelar Operasi Pasar di Bogor
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut bahwa harga beras di pasaran mulai turun.
Baca Selengkapnya