OC Kaligis yakin besok hakim akan menangkan praperadilan Komjen BG
Merdeka.com - Pengacara kondang OC Kaligis angkat bicara mengenai sidang praperadilan yang diajukan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan terkait penetapan tersangka dugaan menerima gratifikasi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sidang yang akan membacakan putusan pada Senin (16/2) besok, menurut Kaligis selayaknya mengabulkan gugatan Komjen Budi Gunawan.
"Kalau diambil dari ahli dan fakta mestinya dikabulkan," kata Kaligis dalam diskusi 'Kewenangan yang melampaui batas?' di Kantor OC Kaligis, Jalan Majapahit Nomor 18 -20, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (15/2).
Kaligis yang mengaku mengikuti persidangan tersebut sedari awal menilai banyak kejanggalan dari kasus yang dihadapi Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.
Menurut dia, mulai dari penetapan tersangka hingga proses persidangan praperadilan dengan merujuk pada keterangan saksi ahli pihak Budi Gunawan penetapan tersangka tersebut jelas terbukti janggal.
"Dua alat bukti menetapkan tersangka menurut saya direkayasa. Penetapan tersangka itu hanya berdasarkan Laporan Hasil Analisis dan bukan penyidikan dengan memintai keterangan saksi," ujar mantan pengacara M Nazaruddin ini.
Oleh karena itu, lanjut dia, sudah sepatutnya putusan perkara tersebut mengabulkan Budi Gunawan dan hasil putusan itu segera menetapkannya menjadi Kapolri. Sebab berdasarkan Undang-undang ketatanegaraan Komjen Budi Gunawan sudah sah sebagai Kapolri.
"Putusan DPR itu sudah final setelah melalui prosedur sidang paripurna negara. Jadi apapun juga BG itu mesti dilantik," pungkasnya.
Seperti diketahui sebagai calon tunggal Kapolri dan sudah disahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, hingga kini Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak jua dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri. Jokowi mengatakan akan segera memutuskan nasib Komjen Budi Gunawan setelah melihat hasil sidang praperadilan dan akan memutuskannya akhir pekan ini.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.
Baca SelengkapnyaTim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaGanjar Siapkan Bukti dan Saksi Gugatan Pemilu ke MK, Gibran: Monggo Dibuktikan
Gibran mempersilahkan kubu Ganjar membuktikan dugaan kecurangan Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?
Wali Kota Solo itu mempersilakan asal sesuai aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud Siapkan Pengacara Kondang Lawan Yusril hingga Otto Hasibuan Tangani Sengketa Pilpres
Mahfud mengatakan, para pengacara itu banyak yang sudah daftar dari berbagai daerah untuk menangani sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Kritik Bawaslu: Mesti Bertindak dan Menunjukkan Taringnya
Ganjar heran belum adanya sanksi kepada pihak yang dinilai sudah jelas melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaGibran Klaim Kantongi Bukti Kecurangan Pilpres Paslon Lain: Nanti Dibahas
Ditambahkan Gibran, saat ini dirinya fokus dengan tugas sebagai wali kota dulu.
Baca SelengkapnyaUsai Mencoblos, Ridwan Kamil Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
"Saya sebagai ketua TKD Jabar kalau ternyata bisa bagus suara 02 satu putaran," kata Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ridwan Kamil Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
"Berdasarkan angka-angka masih meyakini bisa sekali putaran. Jadi tidak terlalu mempermasalahkan," kata Ridwan Kamil
Baca Selengkapnya