Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OC Kaligis menolak diperiksa sebagai saksi Gatot dan istri

OC Kaligis menolak diperiksa sebagai saksi Gatot dan istri OC Kaligis. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - OC Kaligis diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. Namun, pengacara kondang ini kembali menolak diperiksa oleh penyidik.

"OCK (OC Kaligis) tidak hadir dengan memberikan surat, bahwa dia tidak hadir di pemeriksaan hari ini," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (2/9).

Kendati demikian, Yuyuk mengaku tidak mengetahui alasan OC Kaligis enggan diperiksa KPK. Menurut dia, dalam surat yang dikirim ayah dari artis Velove Vexia itu tidak tercantum alasan dari penolakan tersebut.

"Tidak disebutkan di suratnya (alasan menolak diperiksa)," terang Yuyuk.

Seperti diketahui, OC Kaligis didakwa bersama-sama dengan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti memberikan uang kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan sebesar USD 27.000 terkait penanganan perkara Pemprov Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, OC Kaligis diancam pidana Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat(1) KUHP.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Komisi III: Oknum Polisi Jangan Coreng Netralitas Kapolri

Komisi III: Oknum Polisi Jangan Coreng Netralitas Kapolri

Hal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal

Baca Selengkapnya
Naik 2 Kali Lipat, Intip Gaji Petugas KPPS di Pemilu 2024

Naik 2 Kali Lipat, Intip Gaji Petugas KPPS di Pemilu 2024

Kenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.

Baca Selengkapnya
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya