Nyeberang rel pakai headset, pelajar SMP tewas tertabrak kereta
Merdeka.com - Seorang pelajar SMP, Ahmad Danang (15) tewas mengenaskan setelah tertabrak kereta rel listrik (KRL) di perlintasan ilegal di Jalan Pangeran Jayakarta RT 1 RW 4 Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Kamis (25/8).
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna, mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban berangkat sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Korban yang berjalan kaki lalu menyeberang rel kereta api di lokasi kejadian.
"Korban memakai headset, diduga sambil mendengarkan lagu dari ponselnya," kata Evi, Kamis (25/8).
Menurut dia, ketika hendak menyeberang warga setempat sudah memperingatkan akan ada commuter line melintas. Rupanya peringatan itu tak terdengar olah korban karena memakai headset tersebut.
"Sehingga korban terserempet kereta KRL hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Evi.
Menurut dia, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Polisi yang mendapatkan laporan segera membawa jenazah korban ke RSUD Kota Bekasi untuk keperluan visum.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Biasanya dadah-dadahin anak kecil di peron, sekarang ke anak sendiri," tulis perempuan ini.
Baca SelengkapnyaPerekam video meyakini keduanya tidak ada ikatan keluarga atau pasangan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Commuter Line No.KA 1677 lintas Rangkas Bitung-Tanah Abang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaCegah Penumpukan Penumpang di Bundaran HI, MRT Hanya Sampai Stasiun Dukuh Atas
Baca SelengkapnyaAkibat dari kejadian itu, commuter line mengalami gangguan keterlamatan sekitar 30 menit.
Baca SelengkapnyaDengan bertambahnya jadwal perjalanan, headway Whoosh di jam sibuk mencapai hingga 25 menit.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.
Baca Selengkapnya