Nyambi jadi pengedar sabu, pengojek diringkus polisi
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Penajam, Kabupaten Paser Utara, Kalimantan Timur, meringkus seorang tukang ojek yang kedapatan membawa narkoba. Kapolsek Penajam Ajun Komisaris Soleh mengatakan, tukang ojek berinisial Hr (36) warga Jalan Raden Sukma RT 03 itu ditangkap pada Senin (31/8) sekitar pukul 11.00 WITA.
"Penangkapan tukang ojek itu berawal dari laporan masyarakat yang melihat langsung Hr menawarkan LL kepada warga saat berada di sekitar Terminal Penajam," kata Soleh di Penajam, Rabu (2/9), seperti dilansir antara.
Dari tangan Hr, kata Soleh, polisi berhasil menyita barang bukti 0,15 gram sabu-sabu dan 28 butir dobel L.
"Tukang ojek tersebut tidak berkutik karena dari saku celananya kami sita 28 butir dobel L serta satu paket sabu seberat 0,15 gram. Selain itu, kami juga berhasil menyita sebuah bong, satu buah pipet dan uang Rp 300 ribu, diduga hasil penjualan narkoba dari saku jaketnya," katanya.
"Hr langsung kami amankan di Mapolsek Penajam untuk menjalani proses pemeriksaan. Ia mengaku hanya memakai sendiri narkoba tersebut," ungkap Soleh.
Tersangka Hr tambahnya, dijerat pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat huruf a sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tukang ojek tersebut, untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar," ujar Soleh.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang
Pihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca Selengkapnya