Novel Baswedan Khawatir Tindakan Dewi Tanjung Diikuti Pihak Lain
Merdeka.com - Pengungkapan kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tidak kunjung menemukan titik terang, setelah lebih dari dua tahun berlalu. Di penghujung tahun 2019, politikus PDIP Dewi Tanjung membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras.
Novel sebagai korban enggan menanggapi banyak atas laporan tersebut. Hanya dengan tegas, mantan Kasatgas kasus simulator SIM itu mengatakan tindakan Dewi ngawur.
Usai menghadiri acara yang digagas Turuntangan Jakarta, Novel justru khawatir ulah Dewi ditiru sejumlah pihak.
"Saya cuman ingin menyampaikan bahwa prihatin dengan perilaku perilaku yang buruk seperti ini," ujar Novel, Jakarta, Sabtu (9/11).
Atas pernyataan Dewi tersebut, Novel juga mengatakan bahwa politisi yang gagal nyaleg itu justru hanya mempermalukan diri sendiri.
"Kata-kata orang itu jelas menghina lima rumah sakit, tiga rumah sakit di Indonesia dan dua rumah sakit di Singapura," tegas Novel.
Novel diserang dua pengendara sepeda motor pada 11 April 2017, usai salat subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya. Novel lalu dievakuasi ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, kemudian dirujuk ke RS Jakarta Eye Center (JEC) pada hari yang sama.
Selanjutnya pada 12 April 2017 dia diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan lebih lanjut, termasuk di Singapore National Eye Centre (SNEC).
Atas pelaporan Dewi tersebut, kuasa hukum Novel Baswedan Muhammad Isnur mengatakan, tindakan tersebut di luar nalar dan batas kemanusiaan.
"Laporan politisi PDIP Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan Novel Baswedan adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur, ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Isnur.
Penyerangan tersebut, menurut dia, mengakibatkan Novel mengalami kebutaan dan telah terbukti sebagai fakta hukum. Hal tersebut sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.
Tidak hanya itu, kasus ini juga diselidiki Komnas HAM dan direspons oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini, meski sampai 2,5 tahun kasus ini belum berhasil diungkap.
"Secara tidak langsung pelapor sebenarnya telah menuduh bahwa Kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden Jokowi tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar. Oleh karena itu, semestinya Kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut," tambah Isnur.
Isnur juga mengatakan, laporan tersebut adalah bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap korban, seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan pendengung (buzzer), pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK.
"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.
Laporan tersebut, kata dia, dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel segera dituntaskan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini mengingat kasus ini sudah berjalan hampir 3 tahun.
"Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh politisi PDIP, kami juga akan mengambil langkah hukum, baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," tambah Isnur.
Selanjutnya tim advokasi juga mendesak kepada Jokowi untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel, dengan membentuk tim independen yang bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.
"Kami meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawal penuntasan kasus Novel maupun kasus teror dan serangan terhadap penyidik maupun pimpinan KPK yang merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK dan semangat pemberantasan korupsi," tegas Isnur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaNovel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaCerita Pilu dari Mampang, Sekeluarga Tewas Terjebak di Atas Kobaran Api Kepung Lantai Bawah
Jadi mungkin dia mau turun ke bawah juga api sudah di bawah.
Baca Selengkapnya