Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Niat Laporkan Penyalahgunaan Beras PKH, 2 PNS Pelalawan Malah Jadi Tersangka

Niat Laporkan Penyalahgunaan Beras PKH, 2 PNS Pelalawan Malah Jadi Tersangka Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Sosial Pelalawan bukan mendapatkan penghargaan lantaran menemukan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan beras Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial, justru mereka menjadi tersangka. Pasalnya mereka merekam dan melaporkan temuan itu ke Bupati Pelalawan HM Harris dan Bawaslu Pelalawan. Satu orang lainnya yang diketahui merupakan warga sipil juga dijadikan tersangka.

Dalam video yang sempat menghebohkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan itu, sejumlah warga menerima bantuan beras PKH bersamaan dengan sebuah tas yang berlambangkan nama salah satu pasangan calon Bupati Pelalawan yakni Bangkri atau Bang Zukri Misran yang diusung oleh partai PDI Perjuangan, PKB dan PPP.

Ketiganya ditetapkan tersangka oleh Polres Pelalawan setelah melakukan penyelidikan selama 5 hari. Di mana, sejak 10 Oktober lalu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melalui sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakhumdu) yang beranggotakan Bawaslu, Polres Pelalawan, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah melakukan penyelidikan hal tersebut.

Ketua Bawaslu Pelalawan, Mabrur mengatakan, salah satu paslon yang disebutkan dalam video tersebut menjadi pihak yang dirugikan. Paslon yang terdapat dalam video tersebut adalah salah satu dari pasangan cabup nomor urut 2 yakni Zukri Misran alias Bangkri.

"Yang disebut dalam video itu merasa dirugikan," katanya, Sabtu (17/10).

Sementara saat ditanya pasangan yang diuntungkan, Mabrur masih enggan menjawab. "Salah satu sajalah jangan dua-duanya, satu saja cukup," imbuhnya.

Sedangkan terkait bantuan beras itu, Ia membenarkan dari pihak Kementerian Sosial yakni beras PKH. "Ini bukan dari salah satu paslon," ujarnya.

Sementara, Kuasa Hukum tersangka, Asep Ruhiat menilai, salah satu paslon yang mengatasnamakan bantuan itu diduga keras melakukan money politik atau politik uang.

"Ini harus diusut sampai akar-akarnya. Seperti siapa yang menyuruh melakukan dan siapa yang bertanggung jawab," terangnya.

"Terhadap dugaan money politik ini harus dikejar oleh Gakumdu bukan menersangkakan petugas Dinas Sosial yang semestinya mendapatkan penghargaan," tambah Asep.

Sementara terkait penetapan tersangka kepada dua orang PNS Dinas Sosial itu, Asep saat ini tengah menyiapkan gugatan praperadilan.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Aryo Damar mengatakan, pihaknya menetapkan 3 tersangka dalam kasus pelanggaran Pilkada tersebut.

"Kita telah menetapkan tersangka sebanyak tiga orang dalam kasus ini," kata Aryo.

Dia menceritakan, tiga orang tersangka itu diproses dalam dua berkas perkara. Yakni perihal video viral beras Program Keluarga Harapan (PKH) dan ada tas nama Calon Bupati (Cabup) nomor urut 2, Zukri Misran.

"Saat ini Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) sudah kita kirimkan ke Kejaksaan," bebernya.

Nantinya, pihaknya akan menyelidiki selama 14 hari untuk kemudian akan dilimpahkan ke Kejari Pelalawan, agar dilanjutkan proses hukumnya.

Dia menyebutkan, para tersangka diduga merugikan atau menguntungkan Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Pelalawan akibat video yang beredar luas tersebut.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: TPN Bongkar Kecurangan Konspirasi Menangkan Prabowo-Gibran

VIDEO: TPN Bongkar Kecurangan Konspirasi Menangkan Prabowo-Gibran

Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis melihat sejumlah kasus yang mengindikasikan konspirasi kecurangan pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mendag Blak-blakan Bagi-Bagi Beras Bansos Saat Pemilu: Kalau Ada Untung itu ...

VIDEO: Mendag Blak-blakan Bagi-Bagi Beras Bansos Saat Pemilu: Kalau Ada Untung itu ...

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan, permasalahan beras bansos yang menjadi polemik selama pemilu beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TKN Prabowo Bakal Laporkan Bawaslu Buntut Pemanggilan Gibran ke DKPP

VIDEO: TKN Prabowo Bakal Laporkan Bawaslu Buntut Pemanggilan Gibran ke DKPP

Alasannya, ketidakprofesionalan Bawaslu Jakarta Pusat sebagai penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'

Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'

Bagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.

Baca Selengkapnya
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya