Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Bebas Usai MA Anulir Vonis 1 Tahun Diganti Rehabilitasi
Merdeka.com - Selebritas Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie dinyatakan bebas pada 29 Maret 2022 lalu. Hal itu setelah upaya banding atas vonis 1 tahun PN Jakarta Pusat dikabulkan Mahkamah Agung dengan No.34/PID.SUS/2022/PT DKI.
Putusan banding itu menghapus putusan tingkat I di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tanggal 11 Januari 2011 Nomor 770/Pid.Sus/PN Jkt Pst mengenai amar putusan pada angka 2.
Berikut bunyi amar putusan MA dikutip merdeka.com:
"Menyatakan terdakwa I Zen Vivanto, terdakwa II Ramadhania Ardiansyah Bakrie, Terdakwa III Anindra Ardiansyah Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika Golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama."
"Memerintahkan para terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Cisarua, Kabupaten Bogor masing-masing selama 8 bulan yang dihitungkan seluruhnya dengan masa rehabilitasi yang sudah dijalani para terdakwa."
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Nia-Ardie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan jika dihitung, waktu rehabilitasi 8 bulan yang dimaksud dalam putusan MA jatuh pada 10 Maret 2022.
"Sedangkan putusan itu 29 Maret artinya keputusan itu sudah melewati delapan bulan," kata Wa Ode.
Namun, katanya, jika disebutkan bulan, berarti waktu delapan bulan tetap di Bulan Maret.
"Karena Maret itu kan dari tanggal 1 sampai 30. Artinya enggak salah juga dibilang delapan bulan, tetap bebas di bulan Maret," katanya.
Kasus Narkoba
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie beserta Zen Vivanto, sopir pribadi keduanya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika pada Juli 2021 lalu.
Nia dan Zen digelandang polisi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,78 gram dan alat pengisap sabu alias bong.
Tidak berapa lama, Ardi Bakrie disebut menyerahkan diri ke kantor polisi. Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, ketiganya divonis 1 tahun penjara.
Dalam perjalanannya, mereka banding ke Mahkamah Agung yang akhirnya diganti dengan 8 bulan rehabilitasi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nia Ramadhani Masuk UGD Karena Cantengan, Kuku Jempol Kaki Dicabut
Nia Ramadhani mengalami rasa sakit yang tak tertahankan akibat cantengan di jempol kakinya.
Baca Selengkapnya2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya
Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai
Baca SelengkapnyaPotret Nia Ramadhani Syok Anak Bungsunya Ngebet Mau Tawuran di Sekolah
Nia Ramadhani terlibat perbincangan santai dengan putra bungsunya, Magika Zalardie Bakrie. Tiba-tiba saja Magika mengaku ingin tawuran di sekolah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Potret Nia Ramadhani Jalani Tindakan Lepas Kuku Gara-gara Cantengan di RS, Berusaha Tenang saat Kesakitan
Nia Ramadhani akhirnya memutuskan untuk ke rumah sakit dan mengambil tindakan melepas kuku kakinya lantaran cantengan
Baca SelengkapnyaAksi Arogan Pria Bercelana TNI Pukul Tukang Parkir, Dibalas 'Bapak Harusnya Melindungi Saya'
Enteng tangan, sosoknya tak segan memukul seorang tukang parkir.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaNia Ramadhani Syok Ardi Bakrie Turuti Keinginan Mikhayla Beli Tas Chanel: Kok Udah di Situ Kelasnya?
Nia Ramadhani tak menyangka jika sang suami yakni Ardi Bakrie berjanji kepada anak pertamanya yakni Mikhayla Zalindra Bakrie untuk membelikan tas Chanel.
Baca SelengkapnyaTidak Lulus SMA, Nia Ramadhani Selalu Ada Untuk Mendukung Anak-Anaknya Belajar Meskipun Hal Itu Membuatnya Merasa Stres
Begini 'keseruan' Nia Ramadhani saat menemani anak belajar.
Baca SelengkapnyaLidah Pangkostrad TNI AD Dimanjakan Rawon Spesial Buatan Prajurit: Buka Warung Kita Ya
Momen Pangkostrad TNI AD mencicipi hidangan rawon spesial buatan prajurit Markas Yonif 501, Madiun, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya