Ngumpet di kontrakan, 9 WN China ditangkap tanpa dokumen
Merdeka.com - Polresta Solo, Jawa Tengah, mengamankan 9 warga negara asing (WNA) yang diduga berkebangsaan China tanpa dokumen keimigrasian di sebuah rumah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Jumat (22/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kesembilan WNA tersebut saat ditangkap Satuan Reskrim Polresta Solo, tak bisa menunjukkan dokumen izin tinggal di Indonesia.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Guntur Saputro, mengatakan penangkapan 9 WNA tersebut atas informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian. Mereka merasa curiga dengan aktivitas 9 orang asing tersebut selama berada di rumah.
"Warga yang melaporkan ke polisi, karena 9 orang tersebut tidak pernah keluar dan beraktivitas di luar rumah. Kami bersama ketua RT dan warga mendatangi rumah kontrakan mereka. Saat kami ketuk pintu, dan kami tanyai ada 2 orang melarikan diri. Namun berhasil kita cegah," ujar Guntur kepada wartawan, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Solo, Sabtu (23/8).
Lebih lanjut Guntur mengatakan, dari 9 orang tersebut 1 di antaranya wanita. Menurut Guntur, mereka datang ke Solo atas perintah bosnya untuk membuat usaha di bidang online. Namun pihaknya belum mengetahui jenis usahanya apa, karena mereka belum memulai usaha tersebut.
"Saat diperiksa ada 2 orang melarikan diri, salah satunya Awang yang juga pimpinan mereka. Kami belum tahu jenis usaha apa yang akan mereka dirikan, apakah judi online atau yang lain. Kita masih menyelidikinya, kita masih akan membuka laptop yang kita sita. Namun karena laptop menggunakan bahasa dan huruf China, kita masih akan cari penerjemahnya," terangnya.
Menurut Guntur, selain menangkap 9 WNA tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah mobil Honda Mobilio berpelat nomor Jakarta, sebuah laptop, kartu tanda pengenal, kartu kredit, sejumlah uang rupiah dan yuan.
Saat ini Polresta akan berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi cabang Surakarta guna memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian mereka.
"Mereka akan kita jerat dengan pelanggaran izin tinggal, atau Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Guntur.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lakukan Terobosan, Sulut Ekspor Berbagai Komoditi ke China
Sulut telah melakukan terobosan besar setelah mengekspor langsung berbagai komoditi ke China.
Baca SelengkapnyaKakek di China Punya Solusi Unik Agar Cucunya Tidak Kecanduan Main HP, Caranya Bikin Ngakak
Sang kakek mencari solusi setelah melihat cucunya yang berusia lima tahun tak bisa lepas dari ponsel.
Baca SelengkapnyaDiwariskan Pada Anak Cucu, Warga Negara China Kelahiran Kebumen Ini Buka Usaha Makanan Indonesia di Negeri Rantau
Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potongan Gulungan Bambu Ditemukan di Sumur Kuno Berusia Lebih dari 2000 Tahun, Ungkap Rahasia Masa Lalu China
Potongan Gulungan Bambu Ditemukan di Sumur Berusia Lebih dari 2000 Tahun, Berisi Informasi Penting China Kuno
Baca SelengkapnyaBerendam di Sejuknya Curug Ngumpet Gunung Salak, Dipercaya Bikin Enteng Jodoh
Selain mendapat kesegaran, berendam di Curug Ngumpet dipercaya bikin enteng jodoh
Baca SelengkapnyaMengunjungi Kampung Nagog yang Terpencil di Cilacap, Konon Banyak Warganya Tidak Betah Tinggal di Sini
Akses yang sulit membuat warga yang tinggal di sana sulit pergi ke mana-mana
Baca SelengkapnyaSolo & Semarang Titik Puncak Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Jateng, Ini Jam dan Lokasinya
TKD menyebut pada sepekan terakhir, Ganjar-Mahfud akan fokus kampanye secara door to door atau blusukan.
Baca SelengkapnyaCara Warga Ngecor Jalan Satu Ini Curi Perhatian, Akhirnya Tak Terduga
Warganet sempat mengira ada salah satu warga yang hendak mengganggu proses pengecoran jalan. Tapi ternyata cerita sebenarnya tak sesuai dugaan mereka.
Baca SelengkapnyaLama Tak Muncul di Publik, Ternyata Mantan Menteri BUMN Jadi Tukang Batu dan Gali Parit
Mantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?
Baca Selengkapnya