Ngebet Beli Honda CBR, Petani Ini Nekat Curi Uang dan Emas
Merdeka.com - Kepolisian Polres Buleleng, Bali, menangkap pelaku pencurian emas yang dilakukan oleh Gede Sastrawan alias Gede Loleng (37) yang merupakan petani kebun. Pelaku diketahui mencuri emas milik korban Ketut Ardini (21) yang juga seorang petani pada Kamis ( 28/5) lalu sekitar pukul 17.00 Wita, di rumah korban di Banjar Dinas Jembong, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali.
"Modusnya, pelaku mengambil barang milik korban saat rumah dalam keadaan kosong," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya, Kamis (4/6).
Peristiwa itu berawal pada Senin (4/5) lalu. Saat itu, kakak korban bernama Komang Sarsini telah kehilangan uang tunai sebesar Rp20 juta disimpan dalam lemari kamar tidurnya.
Selanjutnya, pada Kamis (28/5) sekitar pukul 17:00 Wita giliran korban Ketut Ardini, kehilangan barang berupa satu buah kalung emas beserta mainannya, dan dua buah cincin emas, sepasang sumpel emas lengkap dengan surat pembelian dan uang tunai sebesar Rp450.000 yang juga disimpan dalam almari kamar tidur korban.
"Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu," imbuh Iptu Sumarjaya.
Lewat laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi. Kemudian, pada Selasa (2/6) sekitar pukul 20:00 Wita dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian sehingga langsung ditangkap.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian secara berturut-turut di rumah korban. "Yang mana barang berupa perhiasan tersebut sudah sempat dijual kepada orang lain dan sebagian masih disimpan oleh pelaku," ujarnya.
Sementara untuk uang tunai sebesar Rp20 juta, karena pelaku kepicut sepeda motor. Maka pelaku gunakan uang tersebut untuk membeli satu unit sepeda motor merek Honda CBR warna merah tahun 2015 dengan nopol DK 6059 IU.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah beserta STNK-nya, satu buah kalung emas beserta mainannya, dua buah cincin emas, sepasang sumpel emas lengkap dengan surat pembeliannya.
"Pelaku sering membantu korban bila mengantar barang (dan) pelaku sering ke rumah korban," ujar Iptu Sumarjaya.
Lewat aksi kejahatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaTragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'
Ucok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaSekeluarga Naik Motor Terperosok ke Jurang, Satu Meninggal Dunia
Satu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTerlilit Utang, Janda Cantik Ini Nekat Kabur dari Rumah, Ending-nya Ada Donatur Beri Uang Rp42 Juta
Dia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca Selengkapnya