Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku Polisi Pangkat AKP, Penjual Nasi Campur Tipu Bos Spa Hingga Rp 120 Juta

Ngaku Polisi Pangkat AKP, Penjual Nasi Campur Tipu Bos Spa Hingga Rp 120 Juta Polisi Gadungan di Denpasar. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria bernama M. Zikri Rifannsyah (52), akhirnya ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, setelah melakukan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi Polda Bali.

Tersangka yang beralamat asli di Jalan Tanjung Duren Barat V, nomor 21, Jakarta Barat ini, melakukan penipuan pada seorang korban bernama Suyanti (57) yang merupakan seorang bos spa.

"Yang bersangkutan ini mengaku sebagai anggota Polda Bali, dengan berpangkat AKP Aris Rifannsyah. Padahal yang bersangkutan ini penjual nasi campur," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, di Mapolresta Denpasar, Jumat (22/).

Kronologisnya, pada tanggal 2 Februari 2018 lalu, tersangka dan korban melakukan perkenalan di tempat spa milik korban di Jalan Danau Tempe Denpasar Selatan, dan tersangka mengaku sebagai anggota Polisi.

Dari perkenalan tersebut, tersangka sering datang ketempat korban. Hingga, kemudian menawarkan korban untuk menanamkan modal di Koperasi Polda Bali. Karena, korban tertarik dan percaya bahwa tersangka sebagai anggota polisi Polda Bali. Akhirnya korban percaya dan mentransfer sejumlah uang dengan cara bertahap.

"Total kerugian korban mencapai Rp 120 juta. Korban dijanjikan akan mendapatkan 70 persen dari tanam modalnya. Karena bujuk rayunya, akhirnya korban percaya kepada yang bersangkutan, jika bertemu korban tidak menggunakan pakai polisi, dia berpakaian preman," imbuh Kapolresta.

Tertangkapnya tersangka, ketika pihak kepolisian Polresta Denpasar mendapatkan laporan dari korban bahwa uang yang diberikan korban tak kunjung kembali setelah ditunggu berbulan-bulan.

Lewat laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka dapat diamankan, pada Selasa (19/2) sekira jam 18.00 Wita di daerah Guwangan, Kabupaten Gianyar, Bali.

Dari pengakuan tersangka, bahwa uang tersebut digunakan untuk di pinjamkan kepada teman-temannya untuk mendapat bunga dari peminjamannya.

"Selain itu, uang korban juga digunakan buat foya-foya dan kehidupannya sehari-hari. Kegiatan (tanam modal) itu tidak ada di Polda Bali," ujar Kapolresta.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya