Ngaku Kasat Narkoba, Made dibekuk usai peras korban Rp 10 juta
Merdeka.com - Seorang pria ditangkap oleh aparat kepolisian polres Klungkung pada hari Sabtu (11/10) karena melakukan tindak penipuan dengan menyamar sebagai Kasat Narkoba Polres Klungkung. Dari aksi itu, pelaku memperoleh uang sebesar Rp 10 juta dari seorang korban bernama bernama I Made Yuanda (41) warga Dusun Kangin, Desa Jungut Batu, Lembongan, Nusa Penida.
Kejadian itu berawal ketika korban mendapat telepon pada hari Jumat (9/10) dari seseorang yang mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Klungkung. Saat itu pria yang mengaku Kasat tersebut menyatakan sanggup membebaskan adik korban Made Yudiana (31) yang tersangkut kasus narkoba dan sedang dalam proses di Polres Klungkung dengan meminta imbalan sebesar Rp 10 juta. Tanpa berpikir panjang korban langsung memercayai dan menuju ke ATM untuk mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening Kasat gadungan tersebut.
Usai mentransfer uang, korban menunggu adiknya namun tidak kunjung dibebaskan. Korban pun lantas menanyakan ke pihak Reskrim Polres Klungkung dan mendapat jawaban bahwa tidak ada yang meminta uang. Merasa dirinya tertipu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung.
Perwira Humas Polres Klungkung Ipda Nyoman Sarjana mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai polisi. Nyoman pun menyayangkan kejadian itu karena korban begitu mudah percaya dan tidak melakukan kroscek terlebih dahulu.
"Masyarakat hendaknya jangan mudah percaya kepada orang-orang yang mengaku polisi untuk membantu menyelesaikan suatu kasus, penipuan seperti ini sudah sering terjadi," katanya sebagaimana dilansir dari Antara, Sabtu (11/10).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnya16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca Selengkapnya