Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku bawa bom di pesawat, orang-orang ini berakhir dibui

Ngaku bawa bom di pesawat, orang-orang ini berakhir dibui Ilustrasi Bom. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Belakangan, gurauan mengenai ada bom kerap dilakukan penumpang pesawat. Seperti terjadi di bandara Jogyakarta, Pekanbaru dan Makassar. Pelakunya mulai dari nenek-nenek, PNS hingga polisi berpangkat Iptu, anggota TNI berpangkat Mayor dan Letkol. Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan sampai geram dengan ulah penumpang yang kerap berkelakar ada bom di bandara.

"Kalau ada candaan atau kelakar seperti itu harus diproses menurut UU Penerbangan dan peraturan-peraturan lain terkait itu. Yang memproses pelakunya adalah Penyidik PNS yang sudah dilatih untuk menyelidiki semua kegiatan terkait keamanan penerbangan," kata Jonan saat peresmian Air Traffic Control System TOP Sky di Makassar Air Traffic Service Centre (MATSC) dalam kawasan bandara internasional Sultan Hasanuddin, Sabtu, (16/1).

Menurut Jonan, tidak ada sanksi atau semacam blacklist terhadap pelaku dalam memanfaatkan jasa penerbangan karena yang dijalankan adalah proses hukum saja. Dia menambahkan dalam proses pemeriksaan para pelaku mungkin tidak terbukti adanya unsur pengancaman. Namun, dinilai dia kelakar ada bom adalah perbuatan memberikan informasi palsu.

"Informasi bohong maka proses hukumnya tetap harus berjalan sebagaimana amanah UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan," tandas Jonan.

Ulah iseng penumpang itu memang tak bisa lagi ditolerir. Selain menghambat keberangkatan, aksi itu dapat membuat panik penumpang lain. Tak ayal petugas keamanan bandara pun kerap dibikin pusing dengan ulah penumpang iseng tersebut.

Berikut ulah penumpang pesawat mengaku bawa bom berujung dibui dirangkum Merdeka.com :

3 Pria bergurau bawa bom di Batik Air Kupang ditahan polisi

Tiga pria yang bercanda mengatakan akan ada bom yang meledak di maskapai Batik Air di Bandara El Tari Kupang kini telah ditahan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiganya yakni, Endang Hendi Susandi, Febby Maulana Akbar, serta Heri Iskandar.Demikian diungkapkan Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya seperti dilansir Antara. "Ketiga pria tersebut saat ini kami proses dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi terkait motif dari mengapa salah seorang temannya mengeluarkan bahasa Bom, saat telah berada di atas pesawat," ujar Kapolda, Sabtu (26/12).Saat ini ketiga pria yang diketahui berasal dari Sukabumi, Jawa Barat dan berprofesi sebagai anak buah kapal di Kupang. ini tengah diperiksa secara intensif. "Dengan adanya penangkapan ini, harap bisa menjadi pembelajaran bahwa pengucapan kata 'Bom' di atas pesawat atau ditempat keramaian biar itu hanya guyonan saja akan dikenai hukuman, dan hal ini sudah diatur dalam undang-undang penerbangan," jelasnya.Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat petugas bandara menahan sebuah koper berisi cairan pembasmi serangga (baygon) dan langsung menginformasikan kepada pihak Batik Air untuk memanggil penumpang guna melaksanakan pengecekan secara manual yang disaksikan pemiliknya, akan tetapi penumpang tersebut tidak datang sampai para penumpang melaksanakan "boarding" ke pesawat.Lantaran panggilannya tidak direspon, kemudian pihak Batik Air akhirnya memeriksa seat 10 D milik dari Endang Hendi Susandi dikarenakan bagasi masih berada di X-Ray. Pihak Batik langsung memberitahukan kepada penumpang agar turun pesawat guna membuka bagasi koper berwarna coklat yang dimiliki.pemeriksaan barang milik Endang disaksikan sendiri olehnya, dan setelah dikeluarkan cairan pembasmi serangga, petugas kembali mempersilakan koper dibawa ke ampatermen pesawat.Tidak berselang lama, Endang Hendi Susandi melaksanakan boarding saat naik tangga pesawat, penumpang tersebut dirinya mengatakan ke pramugari "kalau saya bawa bom gak boleh ya".Mendengar hal tersebut pramugari melaporkan ke kapten Pilot dan meneruskan ke AVSEC maupun Lanud El Tari, kemudian kemudian Endang dan kedua temannya diamankan oleh pihak keamanan bandara.General Manejer Bandara El Tari Kupang I Gusti Ketut Gede Arnawa mengatakan masalah isu bom dalam dunia penerbangan itu adalah masalah yang dianggap sangat serius."Dalam UU no 1 tahun 2009 juga sudah dijelaskan soal larangan tersebut, sehingga hal ini berkaitan dengan hukum," tuturnya.Ia sendiri mengatakan dengan adanya kejadian tersebut menandakan bahwa masyarakat belum paham betul soal UU penerbangan tersebut. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar masyarakat atau penumpang pesawat bisa paham dan mengerti soal UU penerbangan dengan larangan-larangan yang terdapat dalam UU penerbangan tersebut.

Kelakar bawa bom, nenek 69 tahun penumpang Lion Air dibui

Seorang nenek berinisial LM (69) nekad mengaku membawa bom di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Jumat (8/1). Akibatnya LM harus berurusan dengan sekuriti bandara. GM Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada pukul 07.00 WIB. Tiba-tiba LM mengaku membawa bom dan membuat heboh petugas."LM ini warga Yogyakarta, diamankan karena telah memberikan informasi palsu dengan mengaku membawa Bom," katanya pada wartawan.Dia menjelaskan LM merupakan penumpang Lion JT 565 tujuan Cengkareng. Diduga kesal karena pemeriksaan di Bandara Adisutjipto begitu ketat, saat berada di pemeriksaan ECP II Terminal A, LM lantas mengatakan jika dirinya membawa Bom."Pengakuannya bercanda karena kesal terlalu banyak diperiksa. Sabuk dilepas, dompet diperiksa, jaket dilepas" ungkapnya.LM pun dijerat dengan Pasal 334 huruf e UU nomor 1 tahun 2009 tentang pemberian informasi palsu masuk sebagai tindakan melawan hukum. Sanksi diatur dalam Pasal 537 UU penerbangan yaitu 1 tahun penjara."Saya mengimbau agar masyarakat tidak menyampaikan informasi palsu yang meresahkan, mengganggu dan membahayakan penerbangan. Sebab akan dikenakan sanksi," tandasnya.

Bergurau bawa bom di Adi Soemarmo, Donny diangkut ke kantor polisi

Seorang calon penumpang pesawat terbang maskapai Airfast rute Solo-Timika ditangkap petugas khusus keamanan di Bandara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (30/12). Sebabnya, dia diduga memberikan keterangan palsu kalau kardus barang bawaannya berisi bom.Menurut Komandan Lanud Adi Soemarmo, Kolonel Nav. Agus Priyanto, seorang penumpang Airfast ditangkap petugas bandara bernama Donny Boscho Deikme. Dia tercatat sebagai warga Wamena.Agus mengatakan, Donny ditangkap petugas saat hendak naik pesawat Airfast tujuan Timika, sekitar pukul 06.15 WIB. Menurut dia, kejadian berawal ketika Donny yang alumnus Universitas Janabadra, Yogyakarta, hendak naik pesawat Airfast jurusan Timika, berangkat dari Bandara Adi Soemarmo pada pukul 07.15 WIB.Saat ditanyai petugas isi kardus bawaannya, Donny mengatakan di dalamnya adalah bom. Petugas di bandara langsung melapor kepada aparat keamanan bandara buat menangkap Donny dan diperiksa."Penumpang ini maksudnya bercanda dengan petugas bandara, tetapi dia tidak pada tempatnya. Dia kemudian langsung diamankan untuk diperiksa di Lanud Adi Soemarmo," kata Agus, seperti dilansir dari Antara.Menurut Agus, peristiwa itu memang baru sekali terjadi di wilayah Adi Soemarmo. Namun hal ini sempat mengagetkan para petugas bandara.Meski begitu, setelah petugas memeriksa, ternyata isi kardus dibawa oleh Donny hanya pakaian. Sama sekali tidak ditemukan bahan peledak atau bom.Menurut Agus, masyarakat masih meremehkan hal-hal seperti itu. Padahal, lanjut dia, di dalam Undang-Undang Penerbangan, memberikan keterangan palsu muatan dan dapat membahayakan jiwa orang lain diancam dengan hukuman berat.Oleh karena itu, Agus meminta masyarakat tidak main-main dengan sesuatu yang dapat membahayakan orang lain, baik melalui pesawat terbang maupun media udara."Pesawat Terbang Airfast ini carteran perusahaan Freeport, yang mengambil rute Halim Perdanakusuma Jakarta-Adi Soemarmo-Makassar-Timika. Airfast biasanya untuk membawa para pekerja dari Freeport," lanjut Agus.Menurut Agus, Donny dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 437 Undang-Undang Penerbangan. Yakni setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf e, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun."Penumpang ini padahal maksudnya bercanda kepada petugas bandara, dan dia kini harus berurusan dengan hukum," imbuh Donny.Menurut Donny, setelah Donny diperiksa di Markas Lanud Adi Soemarmo, dia kemudian dilimpahkan ke Polres Boyolali buat diproses hukum.

Calon penumpang AirAsia diamankan karena ngaku bawa bom

Seorang calon penumpang pesawat kembali diamankan karena mengaku membawa bom. Peristiwa ini terjadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Sabtu (16/1).Informasi dihimpun, pelaku seorang pria berinisial ST (41), warga Pematang Siantar. "Dia merupakan calon penumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan AK122 tujuan Kuala Lumpur, Malaysia," kata PLT Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.ST diamankan petugas Avsec saat melewati pos pengamanan sekitar pukul 10.50 WIB. Ketika diperiksa dia mengaku membawa bom. "Sesuai dengan peraturan dan standar pengamanan, yang bersangkutan langsung diamankan. Dia kemudian diserahkan ke Polsek Beringin, Deli Serdang, untuk diproses sesuai ketentuan yg berlaku," jelas Wisnu.Kejadian ini bukan yang pertama di Bandara Kualanamu. Sebelumnya, Selasa (12/1) sekitar pukul 16.50 WIB, petugas Avsec Bandara Kualanamu juga mengamankan SR, seorang warga Tebing Tinggi. Dia merupakan calon penumpang AirAsia AK 298 tujuan Penang.Perempuan berusia 52 tahun ini juga mengatakan barang bawaannya adalah bom. Setelah diperiksa, tasnya hanya berisi makanan roti dan minuman. Jauh hari sebelumnya, F (56) batal terbang ke Jakarta menumpang Citilink QG 143 pada Kamis (1/10/2015). Dia diamankan karena latah menyebut isi tasnya bom.Dengan adanya kejadian-kejadian ini, Wisnu mengimbau agar calon penumpang tidak bergurau atau mengaku-aku membawa bom. Perbuatan itu dapat dipidana."Sesuai ketentuan pasal 437 ayat 1 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun," papar Wisnu.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Alasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.

Baca Selengkapnya
Kapan Bayi Baru Lahir Mulai Bisa Diajak Pergi Menggunakan Pesawat?

Kapan Bayi Baru Lahir Mulai Bisa Diajak Pergi Menggunakan Pesawat?

Sebelum bayi bisa bepergian menggunakan pesawat, ada usia minimal yang harus dipahami.

Baca Selengkapnya
Ini Bahaya Menahan Kencing Saat Perjalanan Mudik

Ini Bahaya Menahan Kencing Saat Perjalanan Mudik

Menahan air kecil atau kencing saat perjalanan bisa memicu munculnya penyakit.

Baca Selengkapnya
Tak Bilang Saat Buang Air Kecil, Gunawan Ditinggal Rombongan Mudik

Tak Bilang Saat Buang Air Kecil, Gunawan Ditinggal Rombongan Mudik

Beruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.

Baca Selengkapnya
Jangan Asal Pesan Tiket, Ketahui Dulu Letak Kursi Paling Aman di Pesawat

Jangan Asal Pesan Tiket, Ketahui Dulu Letak Kursi Paling Aman di Pesawat

Bagian belakang pesawat tampak lebih aman karena memiliki peluang lebih besar untuk mengalami kecelakaan.

Baca Selengkapnya