Ngaku anggota Polda Metro, 4 orang rampok sekuriti di Tanjung Priok
Merdeka.com - Aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil amankan empat pelaku karena diduga telah melakukan pengancaman dan juga pemerasan menggunakan korek api yang menyerupai senjata api. Tak tanggung-tanggung, para pelaku mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP M Faruq mengatakan, kejadian terjadi pada Jumat (20/7) lalu, sekira pukul 04.00 WIB. Di mana saat itu korban tengah bertugas sebagai sekuriti sedang berjaga di Pos Adi Putusan bersama rekan-rekannya.
"Tiba-tiba datang laki-laki berjumlah empat orang yang mengaku dari anggota kepolisian Polda Metro Jaya menuju pos dan menanyakan kepada korban kenapa bermain aplikasi ludo game di handphone," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/7).
Saat itu juga, kata Faruq, para korban disuruh masuk ke dalam mobil Avanza berwarna silver. Saat di dalam mobil, para korban dibawa muter-muter di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Pada saat perjalanan mereka (para pelaku) meminta barang-barang pribadi berupa dompet, uang, kunci motor dan STNK dan menurunkan korban di sekitar Jembatan Air Volker Jakarta Utara," ujarnya.
Usai diturunkan, para korban baru sadar kalau mereka telah dirampok dan segera membuat laporan polisi. Atas laporan polisi, petugas berhasil amankan pelaku bernama Wahono Suganda, Age Milagre Putro, Ramdani, dan Muhamamad Arif, pada pagi tadi.
"Modus pelaku mengaku anggota polisi yang sedang merazia judi. Dari penangkapan itu kita amankan barang bukti 2 buah senpi korek gas api jenis revolver, 3 buah tanda kewenangan penyidik, 3 buah handphone, dan 1 buah motor CBR warna merah," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya