New Normal, Ribuan Karyawan Tempat Hiburan di Bekasi Wajib Rapid Test
Merdeka.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi belum mengizinkan tempat hiburan di wilayahnya beroperasi, meskipun sejumlah bidang usaha jasa dan perdagangan mulai beraktivitas kembali dengan tatanan hidup baru atau new normal.
"Kami sedang mengevaluasi (pembukaan tempat hiburan)," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedi Hafni, Rabu (3/6).
Tempat hiburan adalah bagian dari usaha yang mendapatkan sinyal beroperasi kembali. Ini setelah Wali Kota Bekasi meneken Kepwal Nomor:555/Kep.337-Disparbud/V/2020 pada 27 Mei lalu. Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan aturan pelaksanaan usaha jasa, perdagangan, hingga hiburan.
"Rumah makan sudah diizinkan (melayani di tempat), selanjutnya bioskop," kata dia.
Setelah bioskop, kata dia, tempat hiburan seperti tempat karaoke, biliard, PUP akan diizinkan. Syaratnya, karyawan di tempat-tempat tersebut wajib menjalani rapid test secara berkala.
"Kami berharap dengan rapid test bisa menjamin kesehatan pegawai hiburan dan konsumen," kata dia.
Ia menyebut, jumlah karyawan yang bekerja di tempat hiburan berkisar seribu orang lebih. Menurut dia, rapid test dibebankan kepada pengusaha hiburan tersebut, hasilnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
"Itu akan kami evaluasi, jika situasi sudah kondusif, mungkin izin normal lagi," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaDua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel
AM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDiduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal
Kondisi kesehatan Supardi menurun drastis dan dinyatakan meninggal pada pukul 9.30 WIB
Baca SelengkapnyaSosok Pemuda di Kalideres Tersangka Penjual Sertifikat Habib Palsu Dikenal Tertutup
Tersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaDensus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca Selengkapnya