Neneng Sri Wahyuni ditangkap KPK
merdeka.com
Merdeka.com - Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah berbulan-bulan, Neneng buron.
"Benar. Sekarang mau dibawa ke KPK," ujar seorang sumber di KPK, Rabu (13/6).
Neneng menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Neneng sempat ke Kolombia mendampingi pelarian suaminya, M Nazaruddin. Setelah itu jejaknya tidak jelas. Terakhir Neneng diduga berada di Malaysia. (mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya