Nazaruddin kembali diperiksa dalam kasus Angie
Merdeka.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Angelina Sondakh.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS," ujar Kabag dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha via BBM, Kamis (27/6).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan tehadap jurnalis Antara yakni Jeffrey Manuel Rawis. Ini pemanggilan kedua Jeffrey setelah sebelumnya ia diperiksa terkait foto kepemilikan BBM Angie. Hingga saat ini keduanya belum hadir di KPK.
Sebelumnya, Nazar menyebut bahwa dirinya diperintah untuk membuat kalender pemenangan Anas dalam Kongres PD tahun 2010. Dana dari pembuatan kalender tersebut, lanjut Nazar, dirinya diperitahkan oleh Anas untuk mengambilnya dari Angelina Sondakh.
"Waktu itu disuruh minta sama Angie. Angie ngambil uangnya dari Universitas Haluleo, Universitas Cendana. Uang itu diambil Angie dari kontraktor untuk pembuatan kalender," terang Nazar.
Seperti diketahui, Angelina telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet oleh KPK pada Jumat 3 Febuari 2012 lalu. Dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga ikut menerima uang suap terkait proyek senilai Rp 191 milar. Atas perbuatan tersebut KPK mensangkakan politisi asal Demokrat itu dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Selain ditetapkan kasus Wisma Atlet, Angie pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kemendiknas. Angie pun telah ditahan oleh KPK di Rutan KPK yang terletak dibestment gedung KPK. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya