Nazaruddin harap Anas tak terseret kasus PLTU dan e-KTP
Merdeka.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menyindir sanggahan Anas Urbaningrum atas kesaksiannya dalam sidang hari ini. Nazaruddin bahkan berharap Anas tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan kasus e-KTP.
"Nanti kita lihat saja pembuktiannya. Saya cuma berharap supaya Mas Anas tidak menjadi terdakwa lagi dalam kasus PLTU dan e-KTP. Karena di situ perannya jelas," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/8).
Nazaruddin juga berpesan kepada Anas supaya tidak mengelak dalam persidangan. Sebab menurut dia, sanggahan Anas dalam sidang justru menutupi kebohongan.
"Saya cuma mengingatkan, jangan terlampau bohong. Nanti masuk neraka," ujar Nazaruddin.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU
Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca SelengkapnyaAnies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaTernyata Masih Banyak PNS Senior Susah Adaptasi dan Terjebak Masa Lalu
Menteri PANRB Azwar Anas membeberkan masalah yang dihadapi PNS.
Baca SelengkapnyaKementerian Hukum dan HAM Umumkan Hasil Akhir Tes CPNS 2023, Cek di Link Ini
Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnya