Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazaruddin dan Neneng melepas rindu di Pengadilan Tipikor

Nazaruddin dan Neneng melepas rindu di Pengadilan Tipikor M Nazaruddin. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ada peristiwa unik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini. Pasangan suami istri Muhammad Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni terlihat saling melepas rindu. Mereka sempat saling berpegangan tangan dan berbicara sambil berbisik. Tetapi hal itu tidak berlangsung lama.

Neneng sudah tiba di Pengadilan Tipikor sejak pukul 10.33 WIB. Dia dijadwalkan menjalani sidang perkara korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.

Sementara Nazaruddin tiba pada pukul 11.21 WIB. Nazar yang mengenakan kemeja batik biru lengan panjang dan celana hitam menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus suap pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Patricia Pinkan Sondakh. Saat turun dari mobil tahanan KPK, dia enggan berbicara dan langsung menuju lift menuju lantai satu.

Saat sampai di lantai satu, para pewarta yang sudah menunggu sejak pagi sontak langsung mengerubunginya. Nazar sempat melontarkan beberapa pernyataan kepada wartawan terkait pertemuan tertutup dalam ruangan Fraksi Partai Demokrat. Pertemuan itu bertujuan menggali fakta sebenarnya soal pemberitaan menyatakan Angie menerima suap Wisma Atlet dan Wisma Hambalang.

Sejak keduanya ditangkap dan dijebloskan ke dalam tahanan, Nazaruddin dan Neneng belum pernah sekalipun bertemu.

Neneng dan Nazaruddin kabur ke luar negeri pada 23 Mei tahun lalu. Mereka lari menggunakan paspor palsu sehari sebelum surat cegah tangkal buat keduanya keluar. Pasangan itu sempat berpindah-pindah negara dengan maksud menghilangkan jejak dan mengelabui pengejaran dilakukan Polisi Internasional (Interpol).

Namun, akhirnya Interpol mencium jejak Nazaruddin dan menangkap mantan Bendahara Partai Demokrat itu pada 7 Agustus 2011 di Cartagena, Kolombia. Tiga hari kemudian, dia diterbangkan ke Indonesia dan tiba pada 11 Agustus 2011 dini hari di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Setelah itu, dia dibawa dulu ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi buat serah terima dan kemudian dibawa dan ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

KPK menangkap Neneng pada 14 juni lalu. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan pejaten, jakarta selatan, bersama dua warga malaysia, Muhammad Hasan dan R. Azmi, serta satu pembantu rumah tangganya, Camilla. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP