Nasib tak jelas, honorer K2 Solo bergaji Rp 400 ribu dibayar 6 bulan sekali resign
Merdeka.com - Sebanyak 42 pegawai honorer kategori II (K2) memilih mengundurkan diri. Mereka yang sebagian besar merupakan penjaga sekolah ini memilih menjadi tenaga kontrak daripada menunggu pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum jelas.
Hal itu terungkap usai audiensi dengan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengaku telah bertemu dengan pegawai honorer K2 di Balai Kota, Senin (30/7) kemarin. Pada intinya, Pemkot Solo siap mengakomodasi keinginan para tenaga honorer tersebut untuk menjadi tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK).
"Pemkot siap, dari dulu kami selalu mempersilakan tenaga honorer K2 untuk menjadi pegawai Pemkot. Syarat ya tentu mereka harus mau melepas status kepegawaian sebagai honorer dan mengikuti aturan TKPK," ujar Rudy, sapaan akrab wali kota, Selasa (31/7).
Rudy memastikan jika para penjaga sekolah tersebut telah sepakat untuk beralih status menjadi tenaga kontrak. Ia meminta mereka untuk segera menyerahkan persetujuan tertulis secepatnya. Pihaknya memberi batas waktu pengajuan tertulis maksimal seminggu ke depan.
Lebih lanjut Rudy menerangkan, jika sudah berstatus TKPK, mereka akan mendapatkan hak sebagaimana tenaga kontrak lain. Antara lain, gaji pokok sesuai upah minimum kota (UMK), tunjangan hari raya (THR), jaminan kesehatan serta tunjangan lain sesuai aturan yang berlaku. Hanya saja, mereka tidak akan mendapatkan uang pensiun maupun pesangon.
"Kami akan memprioritaskan 42 orang ini dalam penerimaan TKPK tahun depan. Kami juga siap memberikan kesempatan 5 orang penjaga sekolah yang sudah berusia 58 tahun dan semestinya pensiun, untuk menjadi TKPK sampai usia 60 tahun," jelasnya lagi.
Dalam beberapa tahun terakhir Pemkot Solo terus menyuarakan pengangkatan ratusan honorer K2 menjadi CPNS kepada pemerintah pusat. Pengabdian tenaga honorer selama bertahun-tahun tersebut dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka peroleh setiap bulan. Sayang, hingga kini usaha tersebut belum mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Yulistianto menyebut, keberadaan honorer K2 seperti dilema. Di satu sisi mereka menunggu pengangkatan sebagai CPNS, namun di sisi lain pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium CPNS hingga waktu yang belum ditentukan.
"Ini dilema, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium. Padahal mereka ini ada yang gajinya cuma Rp 400 ribu sebulan, itupun dibayar tiga sampai enam bulan sekali," keluhnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini
Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaTenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer
Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca SelengkapnyaRekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya
Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaPalsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca Selengkapnya