Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib pekerja ditentukan revisi Permenakertrans 17/2005

Nasib pekerja ditentukan revisi Permenakertrans 17/2005 Industri Pabrik Tekstil. newimg.globalmarket.com

Merdeka.com - Pemerintah bakal merevisi Permenakertrans 17/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL). KHL adalah salah satu komponen terpenting di dalam penetapan UMR, sehingga Permenakertrans yang sudah berusia lebih dari 7 tahun tersebut tentu harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini.

"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Pemerintah yang dalam proses untuk melakukan revisi terhadap Permenakertrans 17/2005," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu, (4/7).

Mengingat pentingnya penetapan komponen KHL, Noriyu, terus mengingatkan kepada pemerintah untuk melibatkan seluruh pihak dan bersikap adil di dalam proses penetapan komponen KHL tersebut.

"Hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) soal komponen KHL tentu menjadi bahan masukan yang sangat baik untuk anggota Tripartit Nasional yang terdiri dari unsur Pekerja, unsur Pemberi Kerja, dan Unsur Pemerintah, namun Pemerintah juga tetap harus mempertimbangkan segala masukan dari para Pekerja dan para Pemberi Kerja," jelas Noriyu.

Selain itu, dirinya juga berharap agar revisi Permenakertrans 17/2005 bisa membawa perubahan yang baik dan signifikan kepada para pekerja dan pemberi kerja. Di satu sisi, kesejahteraan para pekerja harus dapat meningkat dengan adanya revisi Permenakertrans 17/2005 ini.

"Perlu diingat bahwa perhitungan KHL di dalam Permenakertrans ini hanya mengacu kepada pekerja lajang atau sendiri tanpa keluarga, oleh karena itu sudah sangat sewajarnya setiap perhitungan komponen dibuat semaksimal mungkin agar secara signifikan bisa membantu para pekerja yang sudah berkeluarga," kata Noriyu.

"Di sisi lain, masukan dari pihak pemberi kerja juga harus dipertimbangkan, jangan sampai penetapan UMR menyebabkan tersendatnya roda perekonomian," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Bagaiman Nasib Tiket Penyeberangan Jika Kendaraan Masih Terjebak Macet? Ini Kata ASDP Pelabuhan Merak

Bagaiman Nasib Tiket Penyeberangan Jika Kendaraan Masih Terjebak Macet? Ini Kata ASDP Pelabuhan Merak

Pemakai jasa penyeberangan agar datang lebih awal secepat-cepatnya 4 jam sebelum waktu pemberangkatan agar bisa masuk ke pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya