Nasib Jessica di tangan trio hakim agung, salah satunya Artidjo
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) telah menunjuk tiga hakim untuk menangani permohonan kasasi perkara pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Dari info perkara yang dilansir laman resmi Mahkamah Agung, perkara ini akan ditangani langsung trio hakim agung yakni Artidjo Alkostar, Salman Luthan serta Sumardijatmo. Palu tiga hakim agung itu akan menentukan nasib Jessica apakah bakal terbebas dari segala dakwaan atau tetap mendekam di balik jeruji besi.
Ketiga hakim agung tersebut memiliki rekam jejak cukup panjang. Artidjo merupakan hakim yang pernah menangani sejumlah kasus korupsi pejabat dan politisi. Nama Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, Anas Urbaningrum, hingga Otto Cornelis Kaligis pernah merasakan ketegasan Artidjo yang dikenal hampir selalu menjatuhkan hukuman penjara lebih lama dari putusan pengadilan tingkat pertama.
Sedangkan Salman dikenal sebagai hakim yang kuat pada pendiriannya dan berani berbeda pendapat dengan hakim lain. Contohnya saat menangani kasus Prita Mulyasari dan pembunuhan aktivis HAM Munir. Dalam kasus Munir, Salman menolak menurunkan vonis terhadap terdakwa Pollycarpus. Sedangkan di Kasus Prita, Salman berkukuh menyatakan Prita tak bersalah. Sementara Sumardijatmo yang pernah tercatat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Bandung lebih dikenal saat mengadili perkara Sumanto di Pengadilan Negeri Purbalingga.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memberikan putusan banding terkait kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam putusannya, Majelis Hakim menguatkan putusan pengadilan pertama yang memvonis Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan yang dilakukan Jessica terhadap Wayan Mirna Salihin.
Dalam pengadilan tingkat banding di Pengadilan Tinggi, Majelis Hakim diketuai oleh Hakim Ketua Elang Prakoso Wibowo dengan dua Hakim Anggota yakni Pramodana K.K Atmadja dan Sri Anggarwati. Hal itu berdasarkan penetapan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 393/Pid/2016/PT.DKI tanggal 21 Desember 2016. Putusan sendiri diambil Majelis Hakim pada 7 Maret 2017.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaSering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaPendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo
Prabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Menhan Prabowo Subianto Duduk Berhadapan sama 3 Ajudan Ganteng, Dengarkan Petuah dari Habib Luthfi
Belum lama ini, Menhan Prabowo Subianto kedapatan menghabiskan waktu bersama ketiga ajudan tampan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaSedang Seleksi Jasmani, Casis Polri ini Menangis Ayahnya Meninggal, AKBP Manang Langsung Mengandengnya 'Sabar ya'
Casis Polda Jabar dijemput perwira polisi AKBP Manang usai mendengar kabar ayahnya meninggal. Begini cerita selengkapnya.
Baca SelengkapnyaAsramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak
Pada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.
Baca SelengkapnyaGanjar Ajak Pendukung Doakan Pak Bono, Pemeran Semar yang Meninggal Saat Kampanye di Solo
Ganjar Ajak Pendukung Doakan Pak Bono, Pemeran Semar yang Meninggal Saat Kampanye di Solo
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto: Saya Kok Banyak Setuju dengan Pak Ganjar
Argumen kedua Ganjar yang didukung Prabowo adalah soal menata peran institusi pertahanan dan keamanan.
Baca Selengkapnya