Nasabah bank di Bekasi dirampok, Rp 650 juta raib
Merdeka.com - Perampok bersenjata tajam kembali beraksi di Kabupaten Bekasi. Kali ini seorang nasabah bank yang hendak menyetorkan uang senilai Rp 650 juta menjadi korban, setelah empat pelaku merampoknya.
Peristiwa itu terjadi di perempatan MM2100, Kelurahan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Korban, Ali Akbar (27) mengalami luka bacok di tangan, kepala, kaki, dan punggung akibat berkelahi dengan pelaku. Karyawan toko kelontong ini dilarikan ke Karya Medika 1 Cikarang Barat.
Informasi yang berhasil dihimpun merdeka.com, peristiwa itu bermula ketika korban mengendarai sepeda motor seorang diri sekitar pukul 08.30 WIB. Korban membawa uang tunai sebesar Rp 650 juta, rencananya akan pergi ke Bank Ekonomi di kawasan MM 2100.
Namun, ketika di tengah perjalanan korban dihadang empat orang pelaku menggunakan dua sepeda motor. Pelaku kemudian meminta paksa uang yang dibawa korban di dalam kardus. Akibatnya, terjadi duel dengan empat orang pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Dwi Yanuar membenarkan, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan.
Dari keterangan saksi, kata dia, pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor. "Ada saksi petugas keamanan di sekitar lokasi melapor (Perampokan) ke kami," katanya kepada wartawan di Bekasi, Senin (15/07).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaNilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca SelengkapnyaUang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaKorban Banjir di Demak Dapat Bantuan dari Bank DKI, Ini Detailnya
Baca Selengkapnya