Napi LP Pekanbaru tertangkap basah edarkan daun ganja kering
Merdeka.com - SA, seorang narapidana (napi) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru kembali terjerat tindak pidana. Pria berumur 39 tahun ini diduga menjual ganja di tempat tersebut saat kedapatan menyimpan tujuh paket ganja kering di kantong celananya.
Pengungkapan ganja yang dimiliki SA itu diketahui saat dipergoki sipir yang tengah bertugas pada Rabu (18/6). Saat itu sipir memeriksa saku celana dan lemari pakaiannya, dan menemukan satu paket daun ganja kering siap pakai. Pihak lapas pun langsung menyerahkannya ke Polsek Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo kepada wartawan, Kamis (19/6) mengatakan, SA kedapatan menyimpan daun ganja oleh Yendri Hasibuan petugas sipir yang bertugas saat itu. Sipir tersebut merasa curiga melihat gerak-gerik napi yang berada di Blok D.
"Kemudian sipir melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SA. Lalu ditemukan 7 paket daun ganja kering di saku celana sebelah kiri," ujar Arry.
Selain dalam saku celana, kata Arry, sipir juga menemukan satu paket daun ganja di lemari bajunya. "Akibat perbuatannya, tersangka SA terancam penjara di atas lima tahun dikenakan ke Pasal 111 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan Narkoba," imbuh Arry.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaGanja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca Selengkapnya