Nanti malam, MKK periksa dua hakim konstitusi
Merdeka.com - Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) melanjutkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terkait suap Ketua MK non aktif Akil Mochtar. Nanti malam, MKK akan memeriksa dua hakim konstitusi, Maria Farida dan Anwar Usman.
"Mohon maaf pada pers, Bu Maria kan hakim, kalau itu terbuka dan disaksikan orang banyak, ini menjaga kredibilitas MK. Maka dilakukan secara tertutup nanti malam," Ketua MKK, Harjono, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (10/10).
Harjono mengatakan, Sekretaris MKK Hikmahanto Juwana sudah melakukan koordinasi dengan KPK soal pemeriksaan.
"Supaya tidak ada salah persepsi, kita memeriksa perilaku kode etik. Tidak sampai memburu-buru itu, tindak pidana, itu sudah ada understanding antara kita," ujar Harjono.
Menurut Harjono, KPK juga sudah tidak keberatan. "Artinya kita tidak minta dokumen-dokumen. Kita hanya meminta yang garis besar saja, pembuktiannya sangat sederhana, bukti masalah perilaku," urai dia.
Soal pemeriksaan Akil, Harjono mengatakan, pihaknya mungkin akan mendatangi KPK untuk mendengarkan tersangka kasus suap Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten.
"KPK tidak keberatan. Kita juga belum tentukan apakah itu penting atau tidak, kita juga belum minta pendapat Pak Akil," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaKPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPalguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca Selengkapnya