Nama Ganjar, Yasonna, dan Olly tak ada di dakwaan Setnov, ini kata PDIP
Merdeka.com - Tiga nama politisi PDIP tidak tercantum dalam surat dakwaan Setya Novanto atas kasus korupsi e-KTP. Ketiganya adalah Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey. Padahal, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, ketiga nama itu disebut diduga menerima uang terkait proyek e-KTP.
Politikus PDIP Junimart Girsang mengatakan, tidak bisa menjadi acuan jika nama-nama yang disebut dakwaan terduga korupsi bisa diproses hukum. Sebab, untuk memproses nama-nama yang disebut dalam dakwaan diperlukan alat bukti.
"Contoh dia sebut nama A B C D E. Tapi dalam persidangan tidak pernah disebut dan tidak ada bukti. Walaupun disebut tak ada bukti, enggak bisa dong," kata Junimart saat dihubungi, Jumat (15/12).
Kedua, kata Junimart hakim dalam perkara pidana korupsi, lebih mengedepankan asas keyakinan. Oleh karena itu, apabila hakim tidak yakin seseorang terlibat korupsi maka dia tidak akan memutuskan yang bersangkutan bersalah.
Keyakinan hakim, menurutnya, menjadi hal yang patut dipertimbangkan tanpa melihat dakwaan seseorang.
"Walaupun bukti katakan ya tapi hakim tidak, boleh dong bukti itu palsu. Tapi hakim yakin bahwa ini palsu. Berdasarkan keyakinan hakim dan mencermati bukti yang ada, maka kami akan memutuskan, menyatakan terdakwa bersalah," tegasnya.
Terpisah, politikus PDIP lain Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, munculnya nama politisi-politisi PDIP yang diduga menerima uang korupsi proyek e-KTP merupakan kebohongan dari mantan eks Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin.
"Ndak ada itu, bohong-bohongannya si Nazarudin saja. Dari mana anda tahu nama-nama itu masuk? Enggak ada juga. Nama orang itu masuk dari mana. Memang enggak ada kan. Dipermasalahkan, apanya yang dipermasalahkan," ujarnya.
Meski dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut, namun dalam dakwaan tersangka lain yakni Andi Narogong, 3 nama kolegnya tidak muncul.
"Tinggal bagaimana kata novanto. Makanya dalam dakwaan andi narogong, kan enggak ada semua. Yang ada hanya Novanto, ada 1 orang lagi anggota DPR, saya lupa namanya. Sama Akom, yang gantiin Novanto jadi ketua DPR. Yang lain enggak ada," tukasnya.
Diketahui, terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail beralasan ada sejumlah fakta-fakta yang tidak dicantumkan pada surat dakwaan, salah satunya penerima uang yang diduga berasal dari korupsi.
Usai persidangan, Maqdir menyebut tiga politisi yang sebelumnya pada dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima uang, namun pada surat dakwaan Setya Novanto nama-nama tersebut tidak ada.
"Makanya saya tadi katakan kenapa di perkara ini kok tiba-tiba nama Ganjar yang terima uang hilang, bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang," ujar Maqdir, Rabu (13/12) malam.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaSosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK
KPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Curiga Terkait Hak Angket Pemilu
Selain itu, dia pun melihat tugas dan kewenangan IPW tak ada kaitannya dengan pelaporan kepada pihak polri maupun KPK.
Baca Selengkapnya