Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nama Desa dan Kecamatan di Yogyakarta akan Dikembalikan ke Zaman Kesultanan

Nama Desa dan Kecamatan di Yogyakarta akan Dikembalikan ke Zaman Kesultanan Ilustrasi

Merdeka.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengubah nomenklatur kelembagaan di tingkat kecamatan dan kelurahan yang ada di kabupaten maupun kotamadya di bawahnya. Perubahan nomenklatur kelembagaan ini akan mulai dilaksanakan tahun 2020.

Paniradya Pati DIY, Beny Suharsono mengatakan perubahan nomenklatur ini akan mengubah penamaan kelembagaan seperti di masa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sebelum masa kemerdekaan.

Beny menerangkan nantinya akan ada sejumlah perubahan nama organisasi di tingkat kabupaten maupun kotamadya. Beni mencontohkan bahwa penamaan Kecamatan di Kotamadya akan berganti nama jadi Kemantren. Sedangkan bagi Kepala Kecamatan akan berganti nama Mantri Pamong Praja. Sedangkan Sekretaris Kecamatan akan dinamai Mantri Anom.

Untuk istilah Kecamatan di wilayah Kabupaten, sambung Beni akan diganti menjadi Panewu atau Kapanewon. Sedangkan Kepala Kecamatan di tingkat Kabupaten akan bernama Panewu dan Sekretaris Kecamatan dinamai Panewu Anom.

Perubahan nomenklatur ini, lanjut Beni diikuti jabatan di bawahnya. Seperti, Sie Pemerintahan jadi Jawatan Praja, Sie Ketentraman dan Ketertiban menjadi Jawatan Kemakmuran dan seterusnya.

Beny menerangkan perubahan nama juga akan berdampak pada penyebutan desa. Desa nantinya akan diganti menjadi kalurahan. Kepala Desa akan menjadi Lurah dan Sekretaris Desa akan menjadi Carik. Begitu pula jabatan-jabatan turunannya.

"Perubahan nomenklatur ini dirancang lewat Peraturan Gubernur (Pergub) no. 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan kelurahan. Pergub ini telah ditetapkan 4 April 2019 silam," ujar Beny, Senin (2/12).

Beny menyebut Pergub No. 25 tahun 2019 merupakan implementasi Perdais tahun 2018 tentang kelembagaan pemerintah DIY.

Beny menyebut dalam Perdais itu salah satu pasalnya memberikan kewenangan bagi DIY dalam mengatur kedudukan hukum yang dimiliki berdasarkan sejarah dan hak asal-usul, sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Negara Indonesia tahun 1945 untuk mengatur dan mengurus kewenangan istimewa.

"Nama-nama ini kan disebutkan dari (hak) asal-usul, jadi pemerintahan kita, Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sudah ada sebelum republik ada. Sejak masa itu kita menggunakan nomenklatur itu walaupun ada penyesuaian," ungkap Beny.

Beny menuturkan perubahan ini akan diikuti perubahan administrasi. Nantinya papan nama hingga kop surat di lembaga yang tercantum dalam nomenklatur akan berubah.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Situs Tersembunyi Ini Jadi Tempat Deklarasi Berdirinya Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat, Begini Sejarahnya

Situs Tersembunyi Ini Jadi Tempat Deklarasi Berdirinya Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat, Begini Sejarahnya

Situs itu dulunya menjadi tempat peristirahatan kuda yang dibangun Susuhunan Pakubuwono II

Baca Selengkapnya
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota

Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota

Dalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.

Baca Selengkapnya
Dalam Setahun Yogyakarta Diguncang 2.202 Gempa, Ini Penyebabnya

Dalam Setahun Yogyakarta Diguncang 2.202 Gempa, Ini Penyebabnya

Dalam setahun Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang 2.202 gempa

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua TPN: Mubeng Beteng, Simbol Pesta Rakyat dan Dukungan Ganjar-Mahfud

Ketua TPN: Mubeng Beteng, Simbol Pesta Rakyat dan Dukungan Ganjar-Mahfud

Gerak jalan yang dilangsungkan di lokasi sakral Alun-Alun Yogyakarta

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan 7 Ruas Jalan Daerah di Yogyakarta

Jokowi Resmikan 7 Ruas Jalan Daerah di Yogyakarta

Pemerintah telah menangani 7 ruas jalan dan satu jembatan dengan anggaran Rp162 miliar.

Baca Selengkapnya
Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat

Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat

Polri dalam hal ini membangun 10 titik sumur bor pada delapan kecamatan di Gunungkidul

Baca Selengkapnya
Sudah Kantong Izin, Acara Desak Anies di Yogyakarta Diminta Pindah Lokasi

Sudah Kantong Izin, Acara Desak Anies di Yogyakarta Diminta Pindah Lokasi

Pemindahan lokasi ini karena pihak pengelola secara sepihak membatalkan izin penggunaan tempat.

Baca Selengkapnya
Jakarta Mencekam & Penuh Teror, Begini Sejarahnya Ibu Kota Pindah ke Yogyakarta

Jakarta Mencekam & Penuh Teror, Begini Sejarahnya Ibu Kota Pindah ke Yogyakarta

Ada peristiwa kelam di balik sejarah pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Yogyakarta. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya