Naik KRL Selama PSBB Wajib Punya Surat Tugas
Merdeka.com - Wali Kota Bogor Bima Arya tengah menyusun regulasi untuk mengatur warganya yang ingin menaiki kereta rel listrik selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu dilakukan usai mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan para kepala daerah se-Jabodetabek, melalui saluran video conference, Jumat (8/5).
Dalam pertemuan virtual tersebut dibahas mengenai evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua. Menurut Bima, ada dua hal yang harus lebih ditajamkan lagi.
“Misalnya mengenai pergerakan rutin, kita sepakat membuat regulasi baru. Jadi Gubernur Jakarta membuat regulasi nanti kita akan membuat juga yang mengatur lebih ketat pergerakan orang keluar dan masuk,” kata Bima dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5).
Bima menerangkan, selama masa PSBB berlangsung seluruh perusahaan diminta untuk menerapkan kerja dari rumah atau work from home. Kecuali, delapan sektor strategis.
Dia mengatakan, pihaknya akan meminta stakeholder terkait untuk menyortir penumpang kereta rel listrik khususnya untuk pekerja.
“Kalau mau naik KRL boleh, tapi dipastikan punya surat itu. Tidak punya surat itu, tidak boleh dan bisa dikenakan sanksi," ucap dia.
Bima mengaku sudah memerintahkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor untuk membuat rumusan mengenai pengetatan kebijakan tersebut supaya ada payung hukumnya.
“Nanti kita akan turunkan (dalam bentuk Perwali), kita akan merapikan segera. Sanksinya masih didiskusikan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Anies Baswedan seirama dengan Bima Arya. Anies menjelaskan, langkah konkret yang sedang disiapkan adalah terkait dengan KRL.
Di mana DKI Jakarta akan mewajibkan orang-orang yang berangkat ke Jakarta adalah pekerja di 8 sektor yang diizinkan.
“Dan itu dibuktikan bukan hanya surat dari tempat dia kerja, karena perlu verifikasi, tapi juga izin dari pemerintah. Pemprov DKI akan mewajibkan mereka untuk mendaftar membuktikan bahwa mereka benar di sektor itu,” tandasnya.
Senada, Gubernur Ridwan Kamil menyebut bahwa di mana ada kerumunan, di situ ada risiko penyebaran Covid-19. Salah satu kelompok kerumunan adalah KRL.
"Saat itu kepala daerah sudah mengajukan untuk memberhentikan KRL dulu tapi kan ditolak waktu Menhub-nya masih ad interim,” terangnya.
“Sekarang mengemuka lagi, saya juga sangat mendukung. Karena problemnya adalah OTG (Orang Tanpa Gejala). Jadi, mau KRL sudah dikasih istilahnya protokol kesehatan, berjarak, OTG ini juga tidak ketahuan. Di tes suhu tubuh, tidak panas, dari gerak-geriknya juga sama seperti orang sehat, padahal didalamnya ada virus orang ini,” tambahnya.
Ia menambahkan, masukan yang disampaikan Bima Arya bisa dipertimbangkan.
“Tapi kalau dari saya, kalau boleh Pak Anies membuat perintah agar kantor-kantor yang buka itu mendata karyawannya yang tinggal di luar Jakarta sehingga kita bisa tahu sebenarnya jumlahnya berapa,” kata Emil.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Pohon Tumbang di Jalur KRL Pondok Ranji-Kebayoran, Catat Pengalihan Rute Perjalanan Kereta
Sebuah pohon tumbang di jalur Kereta Rel Listrik (KRL) antara Stasiun Pondok Ranji - Stasiun Kebayoran
Baca SelengkapnyaIni Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter
Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca SelengkapnyaSopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00
Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaResmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat
Polri dalam hal ini membangun 10 titik sumur bor pada delapan kecamatan di Gunungkidul
Baca SelengkapnyaSinergi Polres Rohil, Disdukcapil dan KPU Salurkan Hak Pilih Narapidana
Dengan keikutsertaan WBP dalam Pemilu, diharapkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu dapat terwujud.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hulu Melakukan Pembekalan Bimtek pada Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024
“Petugas juga wajib mengenal anggota KPPS, menjalin komunikasi dengan warga sekitar serta jaga netralitas Polri
Baca SelengkapnyaSempat Terganggu Pohon Tumbang, KRL Rute Stasiun Pondok Ranji-Kebayoran Kembali Normal
PT KAI Commuter Line menyebutkan jalur kereta yang terganggu pohon tumbang di antara Stasiun Pondok Ranji-Stasiun Kebayoran sudah kembali normal.
Baca Selengkapnya