Mungkinkah kepolisian berbaik hati tak pecat Briptu Rani?
Merdeka.com - Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni sudah menjalani masa hukuman 21 hari karena desersi. Kini, wanita cantik tersebut tetap bisa menjalankan tugasnya terus di korps kepolisian. Namun belum dipastikan nasib Briptu Rani, apakah tetap dipertahankan atau akan dipecat.
Ibunda Rani, Raya Situmeang tidak ingin meninggalkan di mana tempatnya saat ini bekerja. "Semoga anak ibu ke depan bisa tugas kembali dan berdinas lagi menjadi polisi, syukur-syukur bisa ke Bandung," kata Raya kepada merdeka.com, Kamis (18/7) kemarin.
Briptu Rani yang sempat menghilang berbulan-bulan, saat ini tengah menjalani tugas barunya di Bidang Propam Polda Jawa Timur, sambil menunggu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pasca sidang Komite Kode Etik Polri pada 21 Juni lalu.
"Semoga tugasnya terus berlanjut, Rani kan ingin sekali menjadi Polwan, dan harapannya saat ini masih ingin terus mengabdi," terangnya. Sebagai seorang ibu, ia tetap mendoakan yang terbaik untuk putri sulungnya itu.
Pihak Briptu Rani sendiri telah melakukan banding dengan pengajuan tertulis. Namun hingga saat ini masih belum ada jawaban dari Ankum (Atasan yang berhak menghukum) yakni Kapolda Jatim.
Mojang Bandung, Jawa Barat kelahiran 1988 silam ini pun kini menjalani tugas barunya di Bidang Propam Polda Jawa Timur sambil menunggu putusan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pascasidang Komisi Kode Etil Polri (KKEP) pada 28 Juni lalu di Polda Jawa Timur.
Dengan berseragam lengkap Briptu Rani mengawali tugas barunya itu. Bahkan, Rabu lalu, Briptu cantik ini ikut apel bersama anggota polisi yang lain dan bekerja membantu di bidang Administrasi Bid Propam Polda Jawa Timur.
Menurut sumber di internal Polda Jawa Timur, Briptu Rani memang masih menginginkan terus berkarir sebagai polisi. "Dia mengaku masih ingin menjadi polisi. Tadi dia juga mengaku senang masih diizinkan bertugas di Polda Jatim. Bahkan dia berharap bisa terus bertugas," kata sumber tersebut, Rabu (17/7) malam.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono mengakui kalau pihaknya memang sengaja menempatkan Briptu Rani di Bid Propam sambil menunggu putusan rekomendasi PTDH. "Yang bersangkutan kan masih sebagai anggota Polri. Makanya dia kami tempatkan di Polda Jatim usai menjalani penempatan khusus selama 21 hari," terang Awi di Mapolda Jawa Timur.
Selain itu, Awi juga menegaskan kembali, setelah putusan sidang KKEP beberapa hari lalu di Bid Propam Polda Jawa Timur yang menghasilkan putusan rekomendasi PTDH terhadap Briptu Rani, hingga saat ini belum ada surat pengajuan banding dari yang bersangkutan.
"Saat ini belum ada surat banding yang diajukan yang bersangkutan. Sambil menunggu proses atas kasusnya. Yang bersangkutan juga telah disprinkan (dibuatkan surat perintah) agar bisa bertugas di Bid Propam. Briptu Rani kan memang masih berstatus anggota Polda Jatim," ujar Awi.
Sedangkan soal banding Briptu Rani, Awi menyatakan masih dalam proses. Nanti bakal dibentuk komisi banding dan perkara banding itu bakal disidangkan kembali di Bid Propam. "Yang jelas, keputusan akhir nanti tetap di tangan Kapolda Jatim," tandas dia.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG
Briptu Mustakim, polisi ganteng yang menarik perhatian di media sosial, menginspirasi dengan kesederhanaan dan prestasinya.
Baca SelengkapnyaBikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan
Menariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita Polisi Bripka Eko Widi Punya Anggota Kembar Identik, Sering Pusing Sendiri dan Salah Orang 'Wah'
Tanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.
Baca SelengkapnyaBikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnya