Muncul kelompok masyarakat antipemerintah di Mukomuko
Merdeka.com - Wakil Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Khoirul Huda berharap adanya kerja sama dan koordinasi yang bagus dengan pihak terkait dalam meluruskan kesalahan pemahaman kelompok yang diduga antipemerintah di kabupaten itu.
"Kami di Kabupaten Mukomuko ada kelompok yang diduga antipemerintah," katanya, saat menyampaikan sambutan dalam acara kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, di Mukomuko, Rabu (18/09) malam.
Seperti diberitakan Antara, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syahril Yahya beserta rombongan dalam kunjungan kerja pertamanya itu disambut oleh pemerintah setempat di rumah dinas bupati.
Kepada Kajati yang juga Ketua Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Provinsi Bengkulu, Choirul Huda mengatakan kelompok ini bermukim di Kecamatan Teras Terunjam tepatnya di Desa Mekar Jaya.
Ia menyebutkan, sekitar 17 kepala keluarga (KK) yang bergabung dalam kelompok tersebut.
Pada malam ini, lanjutnya, kelompok ini mengadakan peresmian pondok pesantren dihadiri oleh presiden kelompok tersebut. Di sana sekarang sudah ada polisi dan TNI yang menjaganya.
Ia menjelaskan, berbagai perbedaan yang dirasakannya terhadap kelompok ini saat mengikuti Salat Jumat di Masjid yang bersebelahan dengan sebelah masjid kelompok tersebut yang juga melaksanakan Salat Jumat.
"Baru pertama kali itu saya melihat ceramah Jumat sampai selama satu jam dua menit, dan tujuan mereka ini mau mendirikan kelompok syariat," ujarnya.
Ia berharap, keberadaan kelompok ini untuk menjadi bahan Kajati Bengkulu yang juga Ketua Pakem Bengkulu agar adanya koordinasi dengan bagus.
Sebab, dia melanjutkan, pernah ada juga perselisihan soal keyakinan seperti MTA tetapi dapat diselesaikan dengan melibatkan Polisi, TNI, Pakem, MUI, yang akhirnya selesai.
Namun, lanjutnya, pekerjaan rumah satu ini belum diselesaikan oleh pemerintah setempat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syahril Yahya memerintahkan Pakem kabupaten setempat terus memantau kelompok tersebut. "Tolong dipantau terus. Panggil ketuanya," ujarnya.
Ia menegaskan, undang-undang soal aturan seperti itu sudah jelas sebagai landasan pemeriksaan, dan untuk mengetahui apa alasannya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.
Baca SelengkapnyaAkses menuju kampung itu cukup sulit. Pengunjung harus berjalan kaki menyusuri jalan tanah yang terjal dan berbatu.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Atikoh berasal dari keluarga yang tumbuh di lingkungan pesantren sederhana.
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMassa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyatakan, tidak pernah Jokowi kunker ke daerah untuk kepentingan pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaBansos yang disalurkan di daerah dengan kemiskinan yang lebih tinggi itu, rupanya terbukti menyumbang persentase suara lebih tinggi pula kepada Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya