Muncikari Umur 16 Tahun dan PSK Anak di Bawah Umur di Indramayu Diamankan Petugas
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, meringkus tiga muncikari prostitusi daring melalui sebuah aplikasi kencan yang mempekerjakan anak di bawah umur dan menyita sejumlah barang bukti.
"Tersangka yang kami tangkap ada tiga orang, salah satu di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Selasa (24/1).
Fahri mengatakan ketiga tersangka yang diamankan berinisial MFM (16) asal Kabupaten Bogor, RLR (22) asal Jakarta, dan MF (24) warga Jakarta.
Menurutnya, ketiga tersangka ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat di salah satu indekos di Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu dijadikan tempat prostitusi.
Ia mengatakan aksi prostitusi daring tersebut menggunakan aplikasi kencan yang di dalam indekos tersebut menyediakan perempuan, bahkan anak di bawah umur dijadikan pekerja seks.
"Tarif yang dikenakan Rp300 ribu sampai dengan Rp1,5 juta, di mana setiap transaksi tersangka mendapatkan keuntungan Rp50 ribu hingga Rp150 ribu," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, kata dia, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, seperti telepon genggam, alat kontrasepsi, tisu, dan lainnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (2) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Dengan ancaman hukuman kurungan tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca SelengkapnyaMasalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaAnak Eks Kapolri, Ipda Irfan Urane ikut penangkapan YA di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaDulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnya