Mulai 3 November, Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Malioboro Selama Dua Pekan
Merdeka.com - Pemerintah DIY akan menutup Jalan Malioboro bagi kendaraan bermotor selama dua pekan. Kebijakan ini akan mulai diterapkan sejak Senin (3/11) hingga Minggu (15/11) mendatang.
Penutupan Jalan Malioboro selama dua pekan untuk kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari uji coba Malioboro menjadi kawasan pedestrian. Selanjutnya Malioboro direncanakan akan menjadi kawasan bebas kendaraan bermotor.
Plt Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menjabarkan jika Malioboro merupakan bagian dari sumbu filosofi Yogyakarta. Nantinya sumbu filosofi ini akan diajukan ke UNESCO untuk menjadi bagian dari world heritage.
"Penataan transportasi menjadi salah satu poin penting. Di mana kondisi sekarang kita semua tahu bahwa Malioboro merupakan pusat ekonomi di Kota Yogyakarta crowded, macet, sehingga perlu penanganan rekayasa dan manajemen lalu lintas," papar Made.
"Khusus untuk Jalan Malioboro kami hanya memperkenankan kendaraan tidak bermotor yang boleh melintas. Kecuali bus TransJogja kemudian untuk kepolisian, layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan kendaraan patroli," sambung Made.
Made menerangkan dalam uji coba ini, ruas jalan yang melingkari Jalan Malioboro akan diberlakukan giratori atau berlawanan arah dengan jalur jam dan satu arah. Jalan tersebut meliputi Jalan Suryotomo, Jalan Mataram, kawasan Abu Bakar Ali, Jalan Pembela Tanah Air, hingga Jalan Suprapto.
Made menambahkan untuk ruas jalan yang diterapkan giratori akan diberlakukan 24 jam. Sementara untuk Malioboro bebas kendaraan akan diberlakukan pada pukul 11.00 WIB sampai 22.00 WIB pada hari pertama. Untuk hari berikutnya sampai 2 minggu akan diterapkan pada 06.00 WIB sampai 22.00 WIB.
"Untuk tanggal 3 itu kita mulai jam 11 tapi untuk seterusnya. Karena 2 pekan Insyaallah selain Malioboro (area giratori) diberlakukan 24 jam. Tapi di Malioboro setelah tanggal 3 mulai jam 6 pagi sampai jam 10 malam," urai Made.
Made menambahkan nantinya pejalan kaki pun akan diatur. Pejalan kaki dari selatan akan menggunakan pedestrian di sisi timur dan pejalan kaki dari arah utara akan menggunakan pedestrian sisi barat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaMenhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaDaftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024
Setiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.
Baca SelengkapnyaPemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya1.965 Kendaraan Bermotor Lawan Arah di Jakarta, Langsung Ditilang
Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Persiapan Wajib jika Ingin Mudik Naik Motor Tetap Aman dan Nyaman
Apabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, polisi meminta persiapan khusus demi keselamatan.
Baca Selengkapnya