Mulai 25 April, Bandara Pekanbaru Tidak Melayani Penumpang
Merdeka.com - Bandara Internasional Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru tidak akan melayani penerbangan penumpang hingga 1 Juni 2020. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II Pekanbaru, Yogi Prasetiyo mengatakan, penerbangan terakhir tetap dilaksanakan sampai hari ini, Jumat (24/4).
"Penerbangan penumpang domestik di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru masih diizinkan beroperasi sampai dengan hari ini," katanya.
Namun, mulai besok Sabtu (25/4), Bandara SKK II tidak lagi melayani penerbangan, baik kedatangan maupun keberangkatan. Dia menyebutkan, Bandara SKK II mendukung penuh implementasi peraturan menteri perhubungan tersebut.
"Untuk melaksanakan kewajiban operator penerbangan melayani penumpang dengan reservasi lama. Dan mulai hari ini tidak ada lagi reservasi baru," ujarnya.
Yogi menjelaskan, hal tersebut tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah saat pandemi Covid-19. Tak hanya di Pekanbaru, bandara lainnya yang ada di seluruh Indonesia juga melakukan hal yang sama. Terkecuali melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.
Operasional bandara tetap berjalan seperti untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
Kemudian bandara juga melayani operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA, Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
Termasuk juga operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger atau cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.
Selanjutnya, operasional lainnya dengan seizin dari pemerintah dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19. Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Termasuk penerbangan yang mengangkut sampel infection substance Covid-19.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman
Menhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaAPJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik
APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan
Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye
Baca SelengkapnyaImbas Sebaran Abu Vulkanik Marapi, Otoritas Bandara Internasional Minangkabau Ditutup
Penutupan dilakukan dengan pertimbangan aspek keselamatan para penumpang pesawat terbang.
Baca SelengkapnyaKKB Tembak 2 Pesawat, Petugas Perketat Penjagaan 9 Bandara di Papua
Menurutnya dugaan sementara, peristiwa penembakan itu berkaitan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaTerkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api
Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca Selengkapnya