Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI: Upaya Reformasi Peradilan Gembos di Mahkamah Agung karena Tak lagi Independen

MUI: Upaya Reformasi Peradilan Gembos di Mahkamah Agung karena Tak lagi Independen Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah yang akan melakukan reformasi hukum peradilan menyusul terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"MUI sangat mendukung reformasi dan pembenahan sistem peradilan di Tanah Air yang akhir-akhir ini sangat didorong oleh Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam pesan singkat diterima di Jakarta, Rabu (28/9).

Anwar mengatakan bahwa reformasi hukum itu dibutuhkan karena saat ini sistem peradilan di Indonesia tengah bermasalah. Di antaranya ditandai dengan adanya hakim bersikap hedonistik dan keterlibatan mereka dalam praktik jual beli hukum, seperti Sudrajad Dimyati yang terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Penegak Hukum Tak Lagi Independen

Menurut dia, tindakan-tindakan tidak terpuji dari hakim agung itu mengecewakan masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan. Bahkan, kata Anwar, persoalan yang ada di sistem peradilan Tanah Air juga menghambat usaha-usaha pemerintah dalam memberantas mafia hukum.

"Upaya itu malah menjadi gembos dan terkendala di Mahkamah Agung karena mereka yang katanya penegak hukum tidak lagi menampakkan diri sebagai seorang yang merdeka dan independen dalam mengambil keputusan, tetapi sudah dikendalikan oleh pihak yang membayarnya," ujar Anwar.

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa reformasi dan pembenahan terhadap dunia peradilan di negeri ini merupakan sebuah kemestian. Di tengah keterbatasan dalam mengintervensi dunia yudikatif, Anwar menilai pemerintah dapat mendorong reformasi dan pembenahan manajemen pengadilan yang ada.

"Karena pemerintah sebagai lembaga eksekutif juga tidak bisa masuk terlalu jauh ke dalam dunia yudikatif, cara yang bisa ditempuh oleh pemerintah di antaranya adalah mendorong reformasi dan pembenahan manajemen pengadilan yang ada agar para hakim tersebut tidak melakukan hal yang membahayakan moral," ujar Anwar.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah
AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah

Menurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.

Baca Selengkapnya
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan

Mahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern

Hakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.

Baca Selengkapnya