Muhammadiyah Minta Konflik Pilpres Dibawa ke Ranah Hukum dan Sesuai Konstitusi
Merdeka.com - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta semua konflik Pilpres dan Pileg diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Haedar mengajak semua pihak untuk berdiri di atas hukum dan konstitusi.
"Harus menerima yang diputuskan KPU, bagi yang tidak puas, ada kesalahan bahkan kecurangan, bawalah ke ranah hukum agar semua transparan," kata Haedar Nashir usai membuka Kajian Ramadan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur di Dome Universitas Muhammadiyah Malam (UMM), Sabtu (18/5).
Menurutnya, hasil Pemilu harus dijaga dan dikawal agar memberikan keputusan adil berdasarkan ketentuan hukum. Muhammadiyah juga meminta penyelenggara Pemilu menjalankan tugas secara jujur dan adil.
"Tentu kita harus kawal juga, bahkan Muhammadiyah mendesak KPU, Bawaslu dan semua pihak untuk betul-betul jujur adil di dalam penghitungan sampai pengumuman nanti. Dan berdiri tegas di atas konstitusi," tegasnya.
Pemilu jangan sampai membuat retak sebuah bangsa. Pemilu selama ini menjadi kekuatan dalam penyelenggaraan bernegara. Sumbangan umat Islam dan Muhammadiyah untuk bangsa ini sangat besar, yakni menjadikan Indonesia Bhineka Tunggal Ika. Tidak ada negara muslim yang memberikan toleransi begitu rupa.
Umat Islam Indonesia menjadi penyangga terdepan dalam bangunan persatuan Indonesia. Maka jangan rusak, jangan seperti Sehingga jangan mengudar kembali tenunan yang sudah dipintal dengan baik.
"Jadi selesaikan masalah-masalah secara hukum dan seksama, ada musyawarah, masyarakat damai," pesannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Ketum Muhammadiyah untuk Pemenang Pilpres 2024: Jangan Jumawa, Tetap Rendah Hati
Haedar meminta semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, dan kesatria.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petakan Daerah Rawan Konflik di Sumut, Kemendagri Ingatkan Pemilu yang Jujur dan Adil
Togap menegasakn, komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca SelengkapnyaHaedar Nashir Bicara ’Serangan Fajar’ Jelang Pencoblosan: Hentikan Jika Ingin Jadi Bangsa Besar
Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nasir mengajak para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Harap Pilpres 2024 Berjalan Satu Putaran
Muhadjir menerangkan, alasan Pilpres sebaiknya satu putaran karena pertimbangan biaya yang begitu besar.
Baca SelengkapnyaKapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnya